TEMPO.CO, Surakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi berencana membentuk satuan tugas untuk mengawasi netralitas pegawai negeri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember mendatang. Usulan ini segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
"Satgas ini akan dibentuk dari pusat hingga daerah," katanya saat ditemui di Surakarta, Sabtu, 8 Agustus 2015. Menurut Yuddy, pemerintah wajib memberikan jaminan bahwa pegawai negeri akan bersikap netral dalam pesta demokrasi itu.
Banyaknya calon inkumben yang akan maju dalam pilkada serentak membuat netralitas pegawai negeri dipertanyakan.
Yuddy mengaku belum menghitung secara pasti jumlah daerah yang memiliki calon inkumben. "Hitungan kasarnya sekitar sepertiga dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak."
Menurut dia, konsep satgas itu masih dalam tahap pematangan. Untuk tingkat pusat, satgas tersebut kemungkinan akan dipimpin Menteri Dalam Negeri. Sedangkan di tingkat daerah, pemimpin satgas bisa berasal dari gubernur, bupati, atau kepala kepolisian daerah.
Kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk mendata adanya pegawai negeri yang maju menjadi calon kepala daerah. "Mereka harus mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil," tutur Yuddy.
AHMAD RAFIQ