Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Penghalang Cairnya Dana Talangan Korban Lapindo

image-gnews
Warga berdoa saat berziarah untuk kerabatnya yang menjadi korban lumpur Lapindo di kawasan Lumpur Lapindo di titik 21 Desa Siring, Kec. Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 16 Juli 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Warga berdoa saat berziarah untuk kerabatnya yang menjadi korban lumpur Lapindo di kawasan Lumpur Lapindo di titik 21 Desa Siring, Kec. Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 16 Juli 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - PT Minarak Lapindo Jaya ikut mengganjal proses pencairan dana talangan ganti rugi korban Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan yang sebelumnya menjadi juru bayar dari Lapindo Brantas itu disebutkan belum menyerahkan jaminan aset sehingga berkas warga belum bisa dikirim ke kantor perbendaharaan negara. 

"Pencairan ganti rugi korban lumpur belum bisa dilakukan karena masih ada salah satu syarat kelengkapan yang belum diberikan Minarak, yaitu serah terima jaminan aset," kata Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Hesti Prasetyo di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Senin, 10 Agustus 2015.

Dwinanto mengatakan serah terima jaminan aset ada kaitannya dengan dana talangan ganti rugi korban lumpur yang diberikan pemerintah kepada Minarak sebesar Rp 781 miliar. "Itu kaitannya dengan pinjam-meminjam," kata dia.

Selain Minarak belum memberikan jaminan aset, kata dia, penyebab belum diprosesnya berkas ganti rugi korban karena belum disepakati siapa wakil pemerintah yang ditunjuk untuk menerima jaminan aset milik Minarak tersebut.

Namun, menurut dia, setelah dirapatkan bersama, Menteri Keuangan selaku bendahara negara memberikan kuasa kepada BPLS sebagai wakil pemerintah itu. "Surat kuasa itu baru kami terima Jumat kemarin," ujarnya.

Ketika ditanya kapan serah terima jaminan aset dilakukan, Dwinanto belum bisa memberikan kepastian. "Yang pasti draf (jaminan aset) sudah disepakati Minarak," kata Dwinanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaminan aset meliputi sekitar 10 ribu sertifikat warga korban lumpur yang sudah dibayar Minarak. Awalnya Minarak mengklaim nilai ganti rugi yang telah dilunasinya kepada korban lumpur sebesar Rp 3,5 triliun. Namun setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusut menjadi Rp 2,7 triliun.

Sebelumnya BPLS berulang berkilah bahwa belum cairnya ganti rugi korban lumpur karena masih ada berkas warga yang bermasalah sehingga perlu direvisi. Padahal Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberi batas waktu hingga 31 Juli 2015.

Bila sudah sampai batas tanggal tersebut, berkas warga yang sudah melalui tahap validasi dan nominatif bisa langsung dikirim ke kantor perbendaharaan negara untuk dilakukan proses pencairan langsung melalui rekening warga.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

53 hari lalu

Tahu tek-tek. bango.co.id
10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.


7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

56 hari lalu

Goa Maharani Sidoarjo. Google Maps
7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.


Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

57 hari lalu

Museum Negeri Mpu Tantular Kabupaten Sidoarjo. Wikipedia/Gunawan Kartapranata
Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

58 hari lalu

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan (kiri) dan Pendiri H2O Racing Nicola Di San Germano (kanan) saat hadir dalam Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Ahad, 26 Februari 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.


Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Warga korban lumpur memanjatkan doa untuk keluarga mereka yang telah wafat saat ziarah jelang ramadhan di tanggul titik 71 Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 23 April 2020. Mereka berdoa dari pinggir tanggul karena makam keluarganya telah tenggelam oleh lumpur. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.


Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?


Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Lontong Kupang. Shutterstock
Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?


Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Lumpur Lapindo, Porong. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?


DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

Seorang ibu bersama anaknya korban lumpur Lapindo menunjuk pusat semburan dari titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menggelar aksi untuk memperingati 12 tahun tragedi semburan lumpur Sidoarjo. ANTARA/Zabur Karuru
DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.