TEMPO.CO, Depok - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan polisi harus lebih berani dalam menetapkan pembunuh Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan jasadnya di danau UI Maret lalu. Menurut dia, sejumlah bukti sudah bisa digunakan untuk menjerat pelaku. "Polisi harus berani. Bahkan, sudah bisa menangkap orang yang diduga pelaku dari semua bukti pendukung yang ada," kata Adrianus, Senin, 10 Agustus 2015.
Adrianus yang juga ikut terlibat dalam pengawasan kasus ini mengatakan, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku pembunuhan itu. Namun, menurut dia, polisi masih berkutat untuk mencari saksi pembunuhan itu dan pengakuan dari pembunuh.
Ia melihat saat ini polisi sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Padahal, menurutnya lagi, polisi bisa melakukan penangkapan, tapi belum punya keberanian. "Untuk memperkecil jarak itu perlu keberanian. Tapi sayangnya polisi belum berani. Padahal, berdasarkan fakta dalam konteks pendukung, sudah bisa memperkecil jarak itu, untuk melakukan penangkapan," ucap kriminolog dari Universitas Indonesia itu.
Adrianus mengatakan, saat ini untuk mendapatkan pengakuan dari saksi sudah tidak ada lagi. Soalnya, sudah seluruh saksi yang berada di sekitar Akseyna, telah dimintai keterangan.
"Kasus ini tidak akan maju kalau polisi tidak berani mengambil sikap. Seharusnya polisi sudah berani melakukan penangkapan," ujarnya. "Polisi sudah bisa menangkap orang yang dicurigai."
Akseyna ditemukan tewas di danau UI 26 Maret 2015. Mahasiswa ini ditemukan mengambang dengan tas berisi batu. Di kamar Akseyna juga ditemukan secarik surat yang berisi pesan perpisahan dari Akseyna.
Awalnya, polisi menduga kasus ini sebagai kasus bunuh diri. Kesimpulan polisi berubah ketika dalam surat itu ternyata ditemukan tulisan tangan orang lain selain tulisan Ace, sapaan Akseyna. Diduga tulisan itu dibubuhkan oleh si pembunuh.
IMAM HAMDI