TEMPO.CO, Jakarta - Situasi Kabupaten Tolikara, Papua, sudah pulih sepenuhnya. Semua aktivitas warga sudah berjalan normal. Pembangunan rumah kios (ruki) dan musala pun sudah hampir selesai sebagai pengganti ruki dan musala yang terbakar saat amuk massa pada Jumat, 17 Juli 2015.
"Pembangunan ruki dan musala tinggal cor lantai. Seng sudah pasang, papan sudah pasang," kata juru bicara Pemerintah Kabupaten Tolikara, Derwes Jigwa, kepada Tempo, Senin pagi, 10 Agustus 2015. (Baca: Tolikara Pulih, Ini Program Pemda untuk Rekonsiliasi)
Menurut Derwes, ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban kebakaran pada Jumat , 17 Juli lalu, 12 ruki untuk korban penembakan saat amuk massa, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Lokasi kompleks ruki berada di sebelah kantor Bupati Tolikara.
Adapun pembangunan musala, ucap Derwes, hampir selesai, tinggal pengecoran lantai. "Mungkin pekan depan sudah dapat digunakan," ujarnya. Lokasi musala itu berada di kompleks Koramil Karubaga. Musala tersebut berukuran 12 x 7 meter persegi.
Adapun sebelas korban penembakan yang dirawat di rumah sakit di Jayapura dan Wamena sudah kembali ke rumah mereka di Karubaga, ibu kota Tolikara. Mereka, tutur Derwes, sekarang menjalani perawatan jalan di rumah. Semua korban penembakan merupakan warga Tolikara, yang sebagian kuliah di Jayapura dan Wamena. "Jadi semua sudah kembali. Sekarang sudah aman," kata Derwes. (Baca: Jokowi Bangun Istana Presiden di Papua?)
Terkait dengan lahan ruki yang bekas terbakar, Derwes menyatakan masih belum digunakan karena status lahan yang belum jelas. Sebab, saat Tolikara masih bergabung dengan Kabupaten Jayawijaya, lahan itu diperuntukkan bagi rumah guru dan penyuluh pertanian. Namun perlahan lahan itu digunakan oleh pedagang yang kemudian membangun kios-kios. "Jadi lahan itu sebenarnya bukan untuk berdagang," ucap Derwes.
Amuk massa meledak di Kota Karubaga, Tolikara, saat salat id berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2015. Amuk massa itu dipicu oleh surat pemberitahuan pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara bertanggal 11 Juli 2015 yang melarang salat id. Larangan itu terkait dengan acara Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani Internasional GIDI pada hari yang sama. Surat itu kemudian diralat, tapi telanjur terjadi amuk massa setelah aparat mengeluarkan tembakan
MARIA RITA