TEMPO.CO, Pacitan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Pacitan menerima pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Bambang Susanto dan Sri Retno Dewanthi, pada masa perpanjangan pendaftaran tahap kedua di hari kedua, Senin sore, 10 Agustus 2015. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat.
“Sampai saat ini sudah ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri,” kata Ketua KPU Pacitan Damhudi setelah verifikasi berkas administrasi partai pengusung dan pasangan calon.
Verifikasi yang dilakukan KPU di antaranya meliputi syarat calon, rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung dan jumlah kursi partai politik pengusung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pacitan. Adapun keterwakilannya di Dewan sebanyak sembilan orang dengan rincian enam kursi untuk PDI Perjuangan dan Partai Hanura tiga kursi. “Kuota partai pengusung sudah sesuai,” ujar Damhudi.
Untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, partai politik minimal harus memiliki 20 persen kursi di DPRD. Di Pacitan jumlah keterwakilannya paling sedikit delapan kursi dari total anggota legislatif sebanyak 40 orang.
Untuk bisa bisa bertarung dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015, pasangan calon harus lolos sejumlah tahapan lanjutan, di antaranya penelitian berkas dalam masa perbaikan. Selain itu, pasangan calon juga wajib mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo, Surabaya.
Komisioner KPU Pacitan Sittah Anangimah menambahkan, syarat administrasi yang diserahkan pasangan Bambang Susanto–Sri Retno Dewanthi saat pendaftaran masih kurang. Mereka belum menyertakan beberapa dokumen di antaranya tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara, ijazah, dan nomor pokok wajib pajak. “Tadi pasangan calon baru menyertakan surat pernyataan (sebagai calon bupati dan calon wakil bupati),” ujar Sittah.
Dengan pendaftaran pasangan Bambang Susanto–Sri Retno Dewanthi maka Pacitan tidak lagi memiliki calon tunggal. Sebelumnya, pasangan Indartato, bupati inkumben–Yudi Sumbogo, anggota DPRD Pacitan telah mengajukan diri pada masa pendaftaran pertama, Senin, 27 Juli 2015.
NOFIKA DIAN NUGROHO