TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya pendapat sendiri soal polemik izin poligami yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan.
Menurut Ahok, praktek poligami tak masalah asalkan suami meminta izin kepada istri pertama. Bila izin itu keluar, tak ada yang boleh menghalangi. “Tapi saya tak mau mengurus hal-hal seperti itu, biarkan jadi urusan antarpribadi,” kata Ahok di Balai Kota, Senin, 10 Agustus 2015.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengeluarkan surat edaran mengejutkan. Mulai medio Juli 2015, semua pegawai negeri sipil laki-laki di lingkungan kementerian itu dibolehkan memiliki lebih dari satu istri alias poligami. Sedangkan PNS perempuan dilarang berpoliandri.
Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan mengeluarkan surat edaran tentang persetujuan atau izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai di lingkungan Kementerian. Surat edaran bernomor SE/71/VII/2015 itu ditandatangani perwakilan Sekretaris Jenderal, Brigadir Jenderal TNI Sumardi, pada 22 Juli 2015. Surat ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja dan Kepala Sub-Satuan Kerja Kementerian dengan tembusan kepada Sekretaris Jenderal.
Ahok lantas terlihat kebingungan ketika wartawan mengejar sikapnya soal isu poligami di kalangan PNS ini. Ahok malah balik tanya, bilamana poligami dibolehkan kepada lelaki, kenapa izin yang sama tidak berlaku bagi istri yang ingin punya suami lebih dari satu?
Saat diberi tahu bahwa hal itu dilarang, Ahok langsung menyela sambil terkekeh, “Terserah-lah. Pokoknya kalau istrinya tak melayangkan protes ke suami, silakan.”
RAYMUNDUS RIKANG