TEMPO.CO, Mataram - Beberapa jam menjelang penutupan pendaftaran calon pemilihan kepala daerah Kota Mataram, Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram menolak pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen.
Calon yang ditolak itu adalah pasangan Mataram Sastradinata-Junaidi. Penolakan KPU disampaikan kepada Dewan Pengurus Pusat Federasi Nasional Independen (FNI), pihak yang mendukung Mataram Sastradinata-Junaidi saat mendatangi kantor KPU Kota Mataram, Selasa, 11 Agustus 2015.
"Kami tolak karena tidak sesuai ketentuan pendaftaran calon independen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram M. Ainul Asikin kepada Tempo, Selasa, 11 Agustus 2015.
Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan pendaftaran dan penyerahan dukungan perseorangan. Calon perseorangan harus mendapat dukungan sebanyak 35 ribu yang dalam hal ini dibuktikan dengan KTP.
Sesuai tahapan pilkada, calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan pada 11-15 Juni 2015. Namun, hingga batas waktu pendaftaran dan penyerahan dukungan, tidak ada yang melakukan pendaftaran. Menurut Ainul Asikin, saat ini atau tanggal 9-11 Agustus 2015 adalah masa perpanjangan pendaftaran untuk bakal calon yang diajukan partai politik. "Pendaftaran yang dilakukan FNI sudah terlambat," ujarnya.
Ketua FNI Lalu Ranggalawe menyesalkan keputusan yang diambil pihak KPU, yang menolak pendaftaran pasangan bakal calon yang diusung FNI. Lalu Ranggalawe, yang didampingi pasangan bakal calon yang diusungnya, sangat berharap pendaftaran yang diusung FNI bisa diakomodasi dan pasangan Mataram Sastradinata-Junaidi ikut dalam pilkada Kota Mataram pada Desember 2015.
Selain itu, FNI meminta agar pihak KPU berlaku adil terhadap calon perseorangan karena perpanjangan waktu pendaftaran bukan hanya diberikan kepada pasangan bakal calon dari partai politik, tapi dari calon independen juga. Bahkan surat terbuka yang dikirimkan DPP FNI kepada KPU Kota Mataram mengecam keras pihak-pihak yang mematikan dinamika demokrasi di Kota Mataram.
SUPRIYANTHO KHAFID