TEMPO.CO, Surabaya - Ratusan warga Kota Surabaya yang tergabung dalam forum warga peduli pemilihan kepala daerah, Selasa, 11 Agustus 2015, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya di Jalan Adityawarman 87.
Mereka menuntut pilkada di Surabaya tetap dilaksanakan secara serentak dengan daerah lainnya di Indonesia pada 9 Desember 2015. Mereka menolak pilkada Kota Surabaya ditunda hingga Februari 2015.
Mereka juga mendesak seluruh partai politik bertanggung jawab dengan cara mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wali kota yang akan berhadapan dengan pasangan yang sudah mendaftarkan diri, Tri Rismaharini dan Whisnu Saktibuana.
Massa membentangkan spanduk yang berisi berbagai tulisan. Di antaranya, “Apapun yang terjadi pilkada harus tetap dilaksanakan, jika tidak tanggung akibatnya #arek PKL”, “lawan begal politik”, “begal pilkada banci,” dan “Koalisi Majapahit Banci”.
Massa juga membawa dua sapi besar yang akan didaftarkan ke KPU apabila tidak ada partai politik yang mendaftarkan calonnya pada hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran hari ini. "Kami sengaja bawa dua sapi ini untuk didaftarkan apabila tidak ada lagi calon yang mendaftarkan diri," kata koordinator aksi, Afrizaldi.
Menurut Afrizaldi, sapi itu adalah simbol partai politik yang tidak memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan calonnya. Sebagai penggantinya, dua ekor sapi itu yang didaftarkan. "Sapi saja berani mendaftar, gabungan partai politik kok tidak berani,” ujarnya menyindir gabungan enam partai politik di Surabaya yang tergabung dalam Koalisi Majapahit (Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PKB, PKS dan PAN).
Aprizal mengatakan setiap partai politik mendapatkan dana dari negara, sehingga memiliki kewajiban untuk melakukan pengkaderan dan mengusung calon pada pilkada. Bila itu tidak dilakukan, tugas partai politik melahirkan kader terbaik perlu dipertanyakan.
Itu sebabnya dalam aksinya, sejumlah perwakilan massa secara bergantian tampil menyampaikan orasi. "Majapahit itu nama raja terkenal. Kok Koalisi Majapahit seperti banci?" ujar salah seorang di antara yang menyampaikan orasi.
Cemoohan juga disampaikan kepada KPU setempat karena massa menilai banyak peraturan KPU melanggar perundang-undangan.
MOHAMMAD SYARRAFAH