Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor KPU Depok Dilempari Telur Busuk

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
ANTARA/Wahyu Putro A
ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dilempari telur busuk oleh para demonstran, Selasa 11 Agustus 2015. Mereka menilai komisioner KPU Depok, lalai dalam memverifikasi data bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang mendaftar.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Rachman Tiro mengatakan KPU tidak mencermati aturan. Musababnya, KPU meloloskan berkas administrasi pasangan Dimas Oky-Babai Suhaimi. Padahal, saat mereka datang tidak dihadiri Sekretaris DPC PDIP, sebagai syarat wajib pendaftaran.

"Seharusnya KPU bisa mengkonfirmasi ketidakhadiran sekretaris saat itu. Kami melempari telur yang tidak layak ini sebagai simbol buruknya kerja KPU," kata Rachman.

Selain itu, para demonstran juga meminta agar KPU Depok segera merespons rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu Depok, terkait masalah ini. Panwaslu telah membuat surat rekomendasi terkait dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan KPU, saat menerima pencalonan Dimas-Babai. "KPU memaksakan menerima pasangan Dimas-Babai padahal tidak dihadiri Sekretaris partai," ucapnya.

Ketua Panwaslu Andre Andriansyah mengatakan telah memberikan surat rekomendasi ke KPU Depok, atas pelanggaran administrasi saat pendaftaran pasangan Dimas-Babai ke KPU, Rabu 6 Agustus kemarin. Soalnya, Sekretaris DPC PDIP Totok Sarjono, tidak hadir dalam pendaftaran bakal calon. Surat rekomendasi itu dibuat pada 5 Agustus 2015. "Aturannya unsur pimpinan partai harus hadir," kata Adriansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, sesuai aturan di Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 pasa 38 ayat, empat bahwa unsur pimpinan wajib hadir saat mendaftar. Bila berhalangan, mereka harus memberikan keterangan dari instansi terkait. "Ya, kalau sakit harus ada surat dokter sebagai buktinya. Atau keterangan lain," ucapnya.

Rekomendasi yang telah diberikan ke KPU, atas temua pelanggaran administratif ini telah dikoordinasikan sebelumnya, ke Badan Pengawas Pemilu provinsi. Sebab, melihat pasal 1 PKPU nomor 9, bahwa yang dinamakan pimpinan partai yang wajib hadir, yakni Ketua dan Sekretaris partai. Artinya, bila ada salah satu yang tidak hadir, menjadi salah satu bentuk kelalaian administrasi dalam pendaftaran bakal calon. "Apalagi, tidak ada keterangan resmi," kata Andre.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

7 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

42 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.


Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Suasana saat peresmian Depok Open Space depan balai kota, Jalan Margonda Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu malam, 23 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali


Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Suasana saat Salat Istisqa yang digelar di Lapangan Balaikota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.


PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat menghadiri acara konsolidasi partainya di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.


Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

27 Agustus 2023

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

Polusi udara di Kota Depok sempat masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.


Bikin Takut Warga Sekitar, Tangki Air Raksasa PDAM Depok Berdiri untuk Alasan Ini

19 Agustus 2023

Penampakan water tank PDAM Tirta Asasta Depok berkapasitas 10 juta liter yang ditolak warga di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Ahad, 9 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bikin Takut Warga Sekitar, Tangki Air Raksasa PDAM Depok Berdiri untuk Alasan Ini

Direktur Operasional PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Dirman mengungkap alasan pembangunan tangki air kapasitas 10 juta liter di Jalan Janger.