Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Bunuh Pelajar, Juru Parkir Ini Lapor Polisi

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)
Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Pembunuh Muhammad Rifki, 14 tuhan, Syamsuar Andri, 20 tahun, sempat melapor ke Markas Polsek Mamajang, ihwal meninggalnya siswa SMP Satria Makassar yang dibunuhnya menggunakan sebilah badik. Saat mengadu ke polisi, Andri tidak mengaku sebagai pelaku, melainkan sebatas menginformasikan peristiwa penikaman yang menewaskan korban di pertigaan Jalan Onta Lama-Jalan Serigala, Makassar, Senin, 10 Agustus, sekitar pukul 20.00 Wita.

Belakangan, seusai dilakukan penyelidikan barulah terungkap pembunuh Rifki tak lain adalah Andri. "Tersangka SA sempat datang ke kantor polisi sampaikan ada kejadian itu lalu pulang. Tak lama, keluarga dan kerabat korban menyisir di sekitar TKP dan kami melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku utama adalah SA yang berprofesi sebagai juru parkir di sekitar TKP. Kami pun langsung amankan yang bersangkutan," kata Kepala Polsek Mamajang Ajun Komisaris Mihardi, Selasa, 11 Agustus.

Setelah ditangkap, Andri mengakui segala perbuatannya. Namun, juru parkir itu berdalih tidak berniat membunuh korban. Ia mulanya hanya ingin melerai perkelahian antara kelompok korban dan salah seorang rekannya. Tapi, Rifki dan kawan-kawan malah menyerangnya. Karena terdesak, Andri mencabut badik di pinggangnya dan menikam korban yang belakangan diketahuinya meninggal dunia. "Motifnya karena terdesak. Tak ada perencanaan alias insidentil," ucap Mihardi.

Kendati demikian, penyidik Polsek Mamajang tetap akan melakukan pengusutan mendalam ihwal peristiwa itu. Khusus perkelahian kelompok korban dengan rekan pelaku disinyalir bermotif dendam. Kelompok korban memang sengaja mendatangi lokasi kejadian untuk mencari rekan Andri. Adapun, Rifki dan kawan-kawan diketahui berasal dari Banta-Bantaeng, Makassar. Mereka menggunakan sepeda motor ke lokasi kejadian. "Kami sita sepeda motor itu sebagai barang bukti,"

Di samping sepeda motor milik kelompok korban, Mihardi mengatakan pihaknya juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti sebilah badik, sandal milik korban, dan sehelai pakaian dengan bercak darah. Mihardi menerangkan meski telah menetapkan Andri sebagai tersangka utama pembunuhan Rifki, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam peristiwa yang didahului insiden perkelahian itu.

Mihardi juga mengimbau kepada keluarga dan kerabat korban untuk menahan diri. Hal itu disampaikannya langsung ke keluarga dan kerabat korban yang "menyerbu" Markas Polsek Mamajang setelah pemakaman Rifki di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Selasa, 11 Agustus. "Jangan sampai jatuh korban lagi. Serahkan kepada kepolisian untuk mengusut perkara ini," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang kerabat Rifki, Hastuti, 40 tahun, yang ditemui di rumah duka di Jalan Banta-Bantaeng Lorong 9, mengatakan keponakannnya itu merupakan sosok yang pendiam. Tapi, siswa kelas II SMP itu cukup mudah bergaul. Korban diakuinya memang biasa keluar malam bersama rekannya. Tapi, sepengetahuannya Rifki tidak memiliki musuh. "Biasanya anak muda keluar malam bergaul sama temannya," ucap dia.

Hastuti mengharapkan agar kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Rifki. Ia menginginkan agar pelaku pembunuhan mendapat hukuman setimpal lantaran telah menghilangkan nyawa anak ketiga dari lima bersaudara itu. Adapun, dugaan adanya pelaku lain diharapnya juga bisa diungkap. "Kami minta diusut tuntas dan pelakunya diganjar hukuman berat," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Rifki menderita empat luka tusuk pada bagian tubuhnya. Di antaranya pada bagian pundak kanan, dada dekat ketiak kanan, paha kiri, dan punggung. "Itu dilihat saat jenazahnya dimandikan," ucap Hastuti. Adapun, versi kepolisian, putra pasangan Daeng Tika dan Daeng Baji itu hanya mengalami dua luka tusuk yakni pada pundak kanan dan dada dekat ketiak kanan.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.