TEMPO.CO, Lamongan - Polisi memburu aktor di balik kasus penyerangan dan penganiayaan atas bakal Calon Bupati Lamongan dari jalur independen Mujianto, 45. Dua orang yang telah ditangkap disangka sebatas pelaksana di lapangan.
"Ada orang yang diduga memberi order, targetnya adalah menghabisi atau membuat luka berat. Kami sedang bidik," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigadir Jenderal Eddy Hariyanto, di Markas Kepolisian Resor Lamongan, Rabu 12 Agustus 2015.
Eddy menerangkan, kedua tersangka itu adalah Edy Kamsu dan Saiful Arifin. Keduanya ditangkap di Lamongan dan Surabaya pada Selasa malam. Berdasarkan pemeriksaan diketahui Edy adalah pengangguran, sedang Saiful bekerja sebagai tenaga satuan pengamanan di sebuah pusat belanja di Surabaya.
Keduanya adalah warga Lamongan. "Kami belum tahu apa motif mereka. Belum bisa dijawab apakah ini adalah murni kriminalitas, dendam, atau ada persoalan lain, seperti berkaitan dengan status korban yang kini kebetulan sebagai bakal calon bupati," kata Eddy lagi.
Namun, menurut Eddy, ada sebanyak lima orang yang kemungkinan berperan aktif atas penganiayaan terhadap Mujianto. Gambaran siapa-siapa dan apa saja peran mereka diklaimnya sudah mulai terang. "Identitas mereka sudah ditangan polisi.”
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita uang senilai Rp 1,1 juta yang diduga bayaran jasa menganiaya, dari total Rp 20 juta yang diterima. Selain itu, polisi juga mendapat pengakuan dari dua tersangka bahwa aktor menjanjikan bayaran Rp 150 juta apabila korban sampai meninggal dan Rp 50 juta jika korban 'hanya' luka-luka.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan penjagaan terhadap korban Mujianto yang kini dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Korban dijaga dua polisi, dan juga anggota berpakaian preman. Tamu pengunjung yang datang menjenguk, dibatasi dan mendapat pengawalan.
SUJATMIKO | EDWIN FAJERIAL