TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah menyatakan tak bisa menindak calon kepala daerah yang melakukan kampanye, baik yang terselubung maupun terbuka, melalui media sosial. Padahal dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini kampanye sangat dibatasi karena kampanye hanya boleh dilakukan dengan difasilitasi KPUD. “Media sosial seperti Twitter maupun Facebook itu personal. Kami sulit menjangkau,” kata Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo kepada Tempo di Semarang, Rabu, 12 Agustus 2015.
Joko menyatakan larangan berkampanye adalah di tempat umum dengan memasang poster atau baliho. Selain itu, calon juga dilarang memasang iklan di media massa cetak maupun elektronik. Dengan alasan menciptakan keadilan, model kampanye pilkada tahun ini hanya boleh yang difasilitasi KPUD.
Joko mengakui larangan kampanye hanya mengatur di tempat-tempat umum maupun media massa. “Adapun kampanye calon pilkada di media sosial tak ada aturannya,” kata Joko. Karena sulit dijangkau dan tak ada aturannya, maka Joko berpandangan bahwa kampanye calon kepala daerah di media sosial diperbolehkan. “Jika tidak dilarang, bagaimana kami bisa menindak,” kata Joko. Apalagi media sosial juga sangat personal dan banyak, sehingga KPUD juga sulit untuk mengontrol.
Karena kampanye difasilitasi KPUD, maka semua calon dilarang untuk memasang alat peraga di tempat-tempat umum. Joko menyatakan poster dan baliho yang saat ini sudah banyak dipasang bakal calon harus diturunkan sejak ada penetapan calon oleh KPUD. KPUD akan menetapkan pasangan calon pada 24 Agustus mendatang. “Tiga hari setelah penetapan, atribut calon harus dibersihkan semua,” kata Joko.
Saat ini model kampanye di media sosial memang marak dilakukan para kandidat. Misalnya, bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Semarang yang diusung PKB dan PKS, Soemarmo-Zuber Safawi, juga mulai menggunakan media sosial untuk kampanye. Di Facebook, pasangan ini punya akun Soemarmo Zuber-Untuk Semarang Emas. Dalam akun tersebut ditampilkan berbagai kegiatan yang dilakukan Soemarmo maupun Zuber Safawi.
Adapun Hendrar Prihadi yang diusung PDIP menggunakan Twitter untuk kampanye dengan nama akun @hendrarprihadi. Melalui akun ini Hendrar mengabarkan berbagai kegiatan yang ia lakukan. Misalnya akun ini menulis, “Saat ini mas @hendrarprihadi sedang menghadiri bulan jumpa warga RT 4 RW 8 Lamper Tengah”.
ROFIUDDIN