TEMPO.CO, Karawang - Manajemen Karawang International Industry City (KIIC) selaku pengelola kawasan industri Karawang mengklaim pelaku pencemaran sungai Cikalapa adalah pihak lain. Satia Gumilar, humas KIIC mengatakan ada pihak lain yang membuang limbah ke sungai Cikalapa.
Pengakuan ini berdasarkan kesaksian Bambang Sugeng, Asisten Manager External Relation & Security Departement KIIC dan Dede Sulaiman, selaku Asisten Teritorial Security KIIC. "Kami mengklarifikasi informasi pencemaran sungai Cikalapa yang semakin hari semakin condong mengerucut kepada kami. Kami menemukan pihak lain yang membuang limbah ke sungai Cikalapa, pelakunya bukan dari Karawang, melainkan salah satu pabrik di Bekasi," ujar Satia.
Dede Sulaeman yang mengaku menyaksikan pembuangan limbah berbahaya itu mengatakan ia memergoki truk tangki yang diduga hendak membuang limbah ke selokan air di KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek. Kejadian itu berlangsung pada 4 Agustus 2015.
"Sekitar pukul 17.00, saya dalam perjalanan pulang ke rumah di Cikampek. Saya melihat truk tangki dengan nopol Z berhenti di pinggir tol Jakarta-Cikampek KM-47. Tepat di bawah jalan layang menuju KIIC, dua orang turun dari truk, seperti hendak membuka keran dari tangki," ujar Dede.
Melihat gelagat mencurigakan, Dede menepikan mobilnya. Dari jarak 200 meter Dede mengamati dua orang yang hendak membuka keran, tiba-tiba Ia melihat 4 petugas Badan Pengendali Lingkungan Hidup Karawang berlarian menghampiri truk misterius itu. "Kedua orang itu kaget dan langsung masuk mobil, tancap gas," ujar Dede.
Dede membuntuti truk itu sampai tol Dawuan. Namun ia memutuskan tidak mengejar truk itu karena menurut Dede truk itu menuju ke tol Purbaleunyi. "Sedangkan saya harus pulang ke Cikampek, tidak mungkin saya kejar sampai Bandung. Saya ditunggu istri di rumah," kata dia.
Setelah temuan itu, manajemen KIIC menugaskan petugas keamanan untuk memantau selokan di KM47 Tol Jakarta-Cikampek. "Selokan itu mengarah ke gorong-gorong di bawah tol, dan menuju sungai Cikalapa,"kata Setia.
Sampai pada akhirnya, pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2015 petugas keamanan KIIC mendapat laporan ada truk tangki dengan plat nomor T sedang melakukan pembuangan limbah ke selokan di KM 47.
Petugas keamanan melakukan pengejaran dan menangkap sopir truk tersebut. Dari keterangan sopir, diperoleh informasi bahwa limbah yang ia buang berasal dari salah satu perusahaan chemical di Bekasi. "Nama dan alamat perusahaan sudah kita serahkan ke BPLH Karawang," ujar Setia.
Dugaan pencemaran sungai Cikalapa oleh KIIC diungkapkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang pada akhir Juli 2015. Lembaga ini mengeluarkan surat laporan hasil pemeriksaan terkait pencemaran air sungai Cikalapa. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa salah satu anak sungai Citarum itu tercemar.
Pada 16 Juni 2015 lalu, sungai Cikalapa mendadak berwarna merah dan menjadi tontonan warga Desa Wadas Telukjambe Timur. Petugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPLH Karawang langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil satu liter air dari sungai Cikalapa sebagai sampel. Petugas pun mengambil sampel di outlet lokasi pembuangan limbah sejumlah perusahaan di Karawang International Industry City (KIIC).
Setelah pengambilan sampel, petugas melakukan uji laboratorium. Setelah uji lab, keluarlah surat laporan yang ditandatangani oleh Niki Jatnika, Kepala UPT Laborarorium Lingkungan Hidup BPLH Kabupaten Karawang. Dalam surat laporan itu, pemeriksaan dilakukan dari tanggal 16 sampai 25 Juni 2015.
Setya Dharma, Kepala BPLH Kabupaten Karawang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kadar COD,BOD, dan DO di lokasi pengambilan sampel sudah diatas ambang batas toleransi. "Jadi limbah diatas ambang batas tidak boleh dibuang ke sungai," kata Setya kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2015. Kualitas air di sungai Cikalapa sudah diatas ambang baku mutu dan dinyatakan berbahaya untuk manusia.
Sebelumnya, PT. Maligi Industrial Estate. Perusahaan yang mengelola limbah dari kawasan industri Karawang Industri International City (KIIC) menunjuk Perum Jasa Tirta II untuk melakukan uji lab secara berkala. Pada 4 Juni 2015, keluar hasil uji lab Perum Jasa Tirta II. Namun, Setya Dharma menyatakan ada perbedaan hasil uji lab antara BPLH dengan pengelola KIIC.
HISYAM LUTHFIANA