Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers: Jurnalis Asing di Batam Tak Berbahaya  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Seorang fotografer asing melakukan peliputan pemilihan presiden di TPS 18, Menteng, Jakarta (9/7). wartawan media asing melakukan peliputan penggunan hak suara dari Calon presiden nomer urut dua Joko Widodo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang fotografer asing melakukan peliputan pemilihan presiden di TPS 18, Menteng, Jakarta (9/7). wartawan media asing melakukan peliputan penggunan hak suara dari Calon presiden nomer urut dua Joko Widodo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo berharap dua jurnalis Inggris yang ditangkap di Batam dapat diberikan penahanan luar. Yosep menilai kedua jurnalis tersebut tidak melakukan sesuatu yang membahayakan.

"Kedatangan dua wartawan ini dalam rangka pre production sebuah film dokumenter, belum production. Saya sudah mengirimkan SMS kepada Dirjen Imigrasi meminta waktu untuk bertemu dan membicarakan ini," kata Yosep dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.

Menurut Yosep, kedua jurnalis tersebut hanya melanggar ketentuan keimigrasian yang bersifat administratif, yang bisa dijerat Pasal 122 A jo Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Dewan Pers menyampaikan permohonan agar keduanya cukup dikenakan tindakan deportasi,” ucapnya. Yosep juga meminta pihak Imigrasi untuk melibatkan Dewan Pers dalam upaya penyelesaian masalah terkait dengan kedua wartawan tersebut.

Dua jurnalis asal Inggris, Neil Borner dan Becky Prosser, ditangkap tim quick response Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam di perairan Pulau Serapat, Kecamatan Belakang Padang, Kepulauan Riau, pada 28 Mei 2015. Keduanya dituding melanggar perizinan masuk ke Indonesia saat sedang melakukan pembuatan film tentang aksi perampokan kapal di perairan Pulau Serapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum kedua jurnalis tersebut, Aristo Pangaribuan, menyatakan Neil Borner dan Becky Prosser telah mengajukan permohonan visa kunjungan jurnalistik kepada Kedubes Indonesia di London, Inggris, pada 16 dan 17 April 2015. Namun hingga 20 Mei 2015, permohonan mereka belum mendapat jawaban dari pemerintah Indonesia.

Kemudian pada 28 Mei 2015, keduanya memutuskan untuk memulai riset dan berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait proses pembuatan film. Keduanya kemudian pergi ke Pelabuhan Sekupang, Kepulauan Riau, untuk merekrut sejumlah penduduk lokal untuk melakukan preliminary shooting.

Saat itulah mereka ditangkap oleh TNI AL dan dibawa ke markas TNI di Batam untuk menjalani proses pemeriksaan sebelum diserahkan ke kepolisian dan pihak imigrasi. Saat ini keduanya sudah diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi seusai menjalani pemeriksaan pada Mei lalu.

RADITYA PRADIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

9 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

21 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

23 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul "Main Upeti Izin Tambang"


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

23 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

23 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

Direktur Eksekutif Pusesda Ilham Rifki mengatakan Menteri Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.