TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, Presiden Joko Widodo menyasar anggaran belanja sebesar Rp 2.121,3 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 780,4 triliun dan non-kementerian/lembaga Rp 558,7 triliun. Sedangkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 782,2 triliun.
"Di sisi pembiayaan, kebijakan yang ditempuh antara lain mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif; memberdayakan peran swasta, badan usaha milik negara, dan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur; serta melakukan inovasi kreatif pada instrumen pembiayaan," katanya saat membacakan pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dan nota keuangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat, 14 Agustus 2015.
Sebagai konsekuensi dari percepatan pembangunan infrastruktur, ucap dia, pemerintah memerlukan kebijakan fiskal yang ekspansif sehingga berdampak pada terjadinya defisit anggaran. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal, defisit anggaran tersebut akan ditutup oleh sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Sumber pembiayaan luar negeri dipilih secara selektif sehingga bersifat tidak mengikat dan dengan biaya yang lebih rendah.
Tahun 2016, pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi dana alokasi khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Usulan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan alokasi dana alokasi khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Di samping itu, dana desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota serta mendorong kemandirian desa.
Berdasarkan uraian pidato Jokowi, berikut ini garis besar postur RAPBN 2016:
Total pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.848,1 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 280,3 triliun, dan penerimaan hibah Rp 2,0 triliun.
Sementara itu, total belanja negara mencapai Rp 2.121,3 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 782,2 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen terhadap produk domestik bruto.
Defisit RAPBN 2016 tersebut akan dibiayai oleh pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri sebesar Rp 272,0 triliun dan luar negeri neto Rp 1,2 triliun.
ALI HIDAYAT