TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk pelaku penipuan bernama Ony Suryanto. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti menjelaskan Ony menipu dengan cara mengaku sebagai pejabat kepolisian.
"Ony menipu dengan mengaku-ngaku sebagai Kepala Kepolisian Daerah, petinggi Badan Nasional Narkotika, hingga Wakil Kepala Polri," tutur Khrisna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2015. Dia menjelaskan, dari pengakuan tersebut, banyak anggota polisi hingga pejabat daerah yang baru dilantik ikut tertipu.
Khrisna mengungkapkan, banyak anggota polisi yang percaya dengan Ony lantaran dia sangat fasih dalam meniru ucapan petinggi kepolisian. Ony, kata dia, kerap mengaku sebagai pejabat kepolisian yang tengah bertugas di suatu tempat dan membutuhkan uang. "Gaya bahasanya saat menipu persis polisi senior," ujarnya.
Setelah anggota polisi meyakini jika telepon dari Ony merupakan atasannya yang sedang membutuhkan uang, kata Khrisna, anggota polisi yang ditelepon akan segera mentransfer uang ke nomor rekening yang diminta oleh Ony. Sekali menipu, dia mengimbuhkan, Ony akan meminta uang hingga puluhan juta rupiah.
Khrisna menjelaskan Ony sudah menyiapkan nomor rekening. Nomor rekening tersebut dibuat Ony dengan mengancam perempuan yang dikenalnya. "Ony mengancam beberapa perempuan yang dikenalnya melalui media sosial untuk membuka rekening. Jika perempuan tersebut tak mau, Ony akan menyebarkan foto bugil mereka," katanya.
Kepala Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen menjelaskan, setelah korban mengirimkan uang ke nomor rekening tersebut, Ony kemudian akan meminta perempuan tersebut mentransfer uang pada nomor rekening narapidana lain dengan inisial NN dan IL. "Selain itu, kami menduga ada petugas lapas yang terlibat," tuturnya.
Dari penipuan tersebut Ony membagi uang dengan NN dan IL, jika hasil penipuan Ony mendapatkan uang lebih besar dari Rp 1 juta, NN dan IL akan mendapatkan komisi sebesar 3 persen. "Namun jika uang hasil penipuan di bawah Rp 1 juta, NN dan IL mendapatkan bagian 5 persen," tuturnya.
Untuk menipu, Handik menuturkan, Ony mendapatkan telepon dari petugas Lapas Salemba dengan inisial R. "Ony membeli handphone melalui R," tuturnya.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat telepon genggam. Selain itu polisi pun menyita beberapa sim card yang digunakan oleh Ony.
GANGSAR PARIKESIT