TEMPO.CO, Purwokerto - Partai Golongan Karya hanya bisa mengikuti 12 dari 21 pemilihan kepala daerah kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Golkar terpaksa absen di sembilan daerah karena tidak ada kesepakatan antara Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dan kubu Agung Laksono (AL) akan pasangan calon yang diusung.
Ketua Golkar Jateng kubu ARB, Wisnu Suhardono, mengatakan, di sembilan kabupaten/kota itu, Golkar kehilangan kesempatan untuk mengusung pasangan calon karena tak ada kata sepakat di antara kedua kubu, hingga akhirnya terbentur aturan Komisi Pemilihan Umum. “Tidak ada kata sepakat di antara kedua kubu,” ujar Wisnu, Senin, 17 Agustus 2015.
Sembilan daerah yang terpaksa harus ditinggal Golkar adalah Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kendal, Wonosobo, Purbalingga, Boyolali, Wonogiri, Rembang, dan Kota Magelang.
Tapi Golkar masih bisa terlibat pilkada dengan mendukung pasangan yang diusung partai lain. “Meskipun tidak mengusung calon sendiri, Golkar tetap bisa memberikan dukungan, dan pemberian dukungan tersebut juga harus sesuai dengan arahan partai,” ucap Wisnu.
Sementara itu, dari 12 pilkada yang diikuti Partai Golkar, Wisnu optimistis bisa menang di 6 wilayah, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, Purworejo, Grobogan, Klaten, dan Pekalongan. Untuk pilkada Kabupaten Grobogan, Golkar mengusung calon bupati bersama partai koalisi. Sedangkan untuk Pekalongan Kebupaten Purworejo, Golkar mengusung calon wakil bupati. “Untuk Kabupaten Pekalongan, kami optimistis bisa menang, karena head to head, hanya ada dua pasangan calon, dan calon yang diusung Golkar berkoalisi dengan banyak partai non-PDIP,” tutur Wisnu.
Dia sangat menyayangkan konflik dua kubu dalam Golkar. “Seharusnya sekarang kita berlomba menarik simpatik masyarakat. Jadi, saya berharap, konflik ini bisa secepatnya berakhir di Munas,” kata pengusaha asal Banyumas ini.
ARIS ANDRIANTO