TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan tidak yakin dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan jika praktek korupsi sudah lenyap di Indonesia.
"Saya tidak mendengar secara langsung redaksional Bu Megawati," kata Johan dalam pesan singkat, Selasa, 18 Agustus 2015. Johan justru mempertanyakan apakah pernyataan Megawati yang ingin membubarkan KPK dilakukan dengan syarat atau tidak.
Johan yakin Megawati tidak akan membubarkan lembaga itu. "Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat ia menjabat sebagai presiden," kata Johan. Lagipula, kata Johan, KPK tidak boleh dibubarkan. "Karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini.”
Saat berpidato di acara seminar konstitusi di gedung DPR, Selasa, 18 Agustus 2015, Megawati mengatakan lembaga-lembaga adhoc di Indonesia sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara. "Seharusnya kita harus menghentikan korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya adhoc ini, yaitu sementara saja, dapat dibubarkan," kata Megawati di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.
Megawati mengatakan KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yakni untuk memberantas korupsi. Menurut Megawati, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik. "Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujar Megawati.
Megawati menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Bahkan ia bisa dirisak karena dianggap beratraksi. Namun Megawati menegaskan alasannya sangat logis. Sebab, bila tidak ada korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi. "Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-bully sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," kata Megawati.
Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga adhoc yang berjumlah sekitar 80 lembaga. Ia mengatakan keberadaan lembaga-lembaga itu perlu dikaji ulang. Menurut Megawati, itu karena lembaga adhoc banyak menyerap budget negara. "Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100 lembaga. Kita tahu ada KY, KPK, dan KPU. Semua punya fasilitas dan saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ujar Megawati.
MITRA TARIGAN | ANTARA