TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Polri Komisaris Besar Anton Castelani mengatakan tim DVI telah mengumpulkan 34 data antemortem penumpang Trigana Air Service yang jatuh di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Sebanyak 20 data antemortem sisanya belum dapat dikumpulkan lantaran terkendala domisili penumpang. "DVI akan meminta bantuan Pusdokkes Polri untuk mengumpulkan data antemortem penumpang sesuai dengan domisili masing-masing," ucap Anton melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 18 Agustus 2015.
Menurut Anton, data antemortem tersebut meliputi sidik jari dan tanda lahir di bagian tubuh atau bekas luka. Dia menyarankan pihak keluarga korban menyertakan foto korban saat tersenyum untuk mempermudah identifikasi struktur gigi.
Pesawat Trigana jenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN itu hilang kontak dan diduga jatuh dalam perjalanan dari Bandara Sentani, Jayapura, menuju Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Ahad, 16 Agustus 2015.
Pesawat Trigana bernomor penerbangan IL257 itu diduga jatuh di Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, yang berjarak sekitar 13 mil dari Bandara Oksibil. Diduga kuat, pesawat tersebut menabrak Gunung Tangok.
Saat ini tim gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri terus melakukan pencarian di lokasi jatuhnya pesawat. Tim DVI Polri pun telah mengirimkan tiga ahli untuk membantu proses identifikasi. Ketiganya adalah ahli forensik, ahli deoxyribonucleic acid (DNA), serta spesialis odontologi forensik.
Pesawat Trigana lepas landas dari Bandara Sentani pukul 14.22 WIT. Pesawat berpenumpang 54 orang tersebut dijadwalkan mendarat di Bandara Oksibil pukul 15.04 WIT.
DEWI SUCI RAHAYU