Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghuni Kalibata City Gembira Segera Punya Pak RT  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berjuang sejak 2012, akhirnya penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, akan memiliki rukun tetangga dan rukun warga sendiri. Aspirasi ini sedang diproses untuk kemudian disahkan.

Salah satu warga di apartemen itu, Dini, 35 tahun, menyambut baik pembentukan RT dan RW itu. "Habis selama ini kami harus ke RT sebelah untuk mengurus macam-macam," ujarnya. RT yang dimaksud adalah RT 01 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, yang berada di luar lingkungan apartemen.

Saat mengurus dokumen kependudukan baru, Dini harus ke RT 01 dan RW 04 untuk selanjutnya diteruskan ke kelurahan. Begitu pula saat dia akan membuat kartu keluarga. Sebelumnya, dia harus membawa syarat berupa surat dari pengelola apartemen. “Sekarang tentunya akan lebih mudah dan cepat.”

Warga lainnya, Umi, mengatakan keberadaan RT dan RW sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol terhadap aktivitas warga sehari-hari. Apalagi sebelumnya apartemen ini sempat jadi pembicaraan karena terbongkarnya praktek prostitusi. "Kami juga butuh wadah yang bisa digunakan untuk kami berkegiatan," katanya.

Petugas kelurahan akan mengurus persoalan administrasi penghuni apartemen yang akan terbagi dalam 18 rukun tetangga dan tiga rukun warga baru. Lurah Rawajati Adi K. Prayogo mengatakan sedang menunggu data dan laporan dari pihak pengelola soal batas wilayah. Nantinya, RT dan RW baru ini harus jelas berbatasan dengan apa saja. Saat ini masih sedikit penghuni yang memiliki KTP atau dokumen kependudukan yang tercatat di Kelurahan Rawajati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sekitar 13.000 penghuni, kata Adi, hanya sekitar 1.500 penghuni yang mempunyai dokumen dari Kelurahan Rawajati. "Dengan adanya RT dan RW baru ini diharapkan semua akan memiliki dokumen kependudukan domisili," tutur Adi saat ditemui di kantornya, Selasa, 18 Agustus 2015.

Jika pendataan penghuni sudah selesai, akan mulai dibentuk kepengurusan RT dan RW melalui pemilihan. Semua ini, kata Adi, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2014 tentang pembentukan RT dan RW. Berdasarkan peraturan itu, pengurus RT dan RW ditentukan oleh Forum Musyawarah RT dan RW.

Kepala Suku Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan pihak Kelurahan Rawajati dan Kecamatan Pancoran sedang melakukan pendataan dan pembentukan struktur pengurus RT dan RW. "Pendataan warga sedang dilengkapi," ucap Sapto di kantornya kemarin.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

43 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.