TEMPO.CO, Jakarta - Dalam waktu dekat para nelayan di Jawa Barat akan dimudahkan Internet dalam mengurus perizinan. Hal itu dimungkinkan karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meluncurkan perizinan kapal dan perahu secara daring (online) guna memberikan akses kepada nelayan yang jauh dari pusat kota.
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan perizinan secara daring kapal dan perahu tersebut disediakan untuk memangkas birokrasi yang selama ini sulit diakses nelayan.
Menurutnya, banyak nelayan yang tidak bisa mendaftarkan perahunya akibat akses yang sulit atau letaknya yang terlalu jauh dengan ibu kota provinsi yang berlokasi di Bandung.
"Di Jabar ada 18.187 unit perahu, besar, dan kecil. Tapi baru 56,6% yang memiliki izin," katanya, Selasa (18 Agustus 2015).
Oleh karena itu, pihaknya segera menata perizinan dengan sistem daring dan mobile, mengingat besarnya jumlah perahu yang belum terdaftar di Provinsi Jabar.
"Ini memang harus ditata, mengingat ada 18.000 lebih kapal. Begitu pula nelayannya kurang lebih mencapai 105.000 orang," ujarnya.
Deddy menjelaskan penataan perizinan tersebut juga terkait dengan program rencana induk pelabuhan perikanan nasional.
Hingga saat ini baru ada 16 lokasi yang memenuhi kriteria rencana induk tersebut, dari total 84 pelabuhan yang direncanakan.
"Kami juga berharap dukungan dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur," tambahnya.
Sementara itu, kalangan nelayan di Jabar mengaku masih banyak yang kesulitan dalam mengurus perizinan untuk melaut.
Presidium Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Jabar Budi Laksana meminta realisasi perizinan daring bagi perahu nelayan tidak menimbulkan masalah di lapangan.
Menurut dia, perizinan daring bagi kapal dan perahu perlu keseriusan dari pemerintah. Soalnya, birokrasi yang berbelit dan minimnya pengetahuan nelayan tradisional tentang birokrasi membuat nelayan enggan mengurusnya.
Hal tersebut secara langsung berdampak bagi kesejahteraan nelayan tradisional karena tidak bisa mendapatkan izin dari pemerintah untuk melaut.
“Perlu keseriusan dari pemerintah untuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarananya agar tidak ada hambatan teknis di lapangan,” tegasnya.
Pemerintah juga perlu menyosialisasikan terhadap nelayan agar mereka melek teknologi dan mampu mengurus perizinan secara daring tanpa menemui hambatan.
Budi menambahkan, masalah serius yang dihadapi nelayan saat ini adalah soal kompetensi jelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015.
Saat ini nelayan di Jabar hanya menguasai jarak tangkapan ikan maksimal 12 mil dari tepi pantai, dan belum memasuki zona ekonomi eksklusif.
“Para nelayan harus segera mendapatkan transfer pengetahuan dan teknologi agar mereka siap,” katanya.