TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sultan Hamengku Buwono X, mengangkat tiga abdi dalem sebagai pangeran. Ketiga abdi dalem tersebut adalah cucu Sultan Hamengku Buwono VIII.
Yudhahaningrat, Suryahadiningrat, dan Pujaningrat, tiga abdi dalem yang sebelumnya bergelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) itu kini bergelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH). Menurut Sultan, pengangkatan ketiga pangeran itu adalah urusan internal keraton. “Apa sih, masalahnya? Itu kan abdi dalem. Masalah internal,” ujarnya, 19 Agustus 2015.
Para pangeran baru dilantik Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono—putri kedua Sultan—dalam acara Wisudha Mirunggan atau wisuda istimewa abdi dalem di Bangsal Kasatriyan Keraton, 18 Agustus lalu.
Pangeran merupakan pangkat tertinggi abdi dalem. Sultan menyatakan pengangkatan ketiga pangeran itu dilakukan karena keraton membutuhkan sembilan pangeran dari kalangan abdi dalem senior. Namun Sultan menolak menjelaskan alasan pemilihan ketiganya. “Itu urusan internal saya,” kata Sultan.
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat alias Romo Tirun, membenarkan kabar pengangkatan tiga pangeran itu. Pemilihan abdi dalem menjadi pangeran, kata dia, merupakan wewenang Sultan. Para pangeran bertugas di tepas keraton, sebagaimana ketika mereka bergelar KRT. “Kecuali kalau ada tugas lain dari Ngarso Dalem, saya tidak tahu,” ujarnya.
KPH Yudhohadiningrat dan KPH Suryohadiningrat adalah putra Gusti Bendara Pangeran Haryo Suryobronto, yang merupakan anak Sultan Hamengku Buwono VIII. Adapun KPH Pujaningrat adalah anak Gusti Bendara Raden Ayu Sindureja.
Saat bergelar KRT, ketiganya menjabat penghageng tepas (pimpinan institusi dalam keraton). Yudhohadiningrat merupakan Penghageng Tepas Tandhayekti, Suryohadiningrat adalah Penghageng Tepas Puroraksa, sementara Pujaningrat menjadi Penghageng Tepas Sriwandawa atau sekretaris keluarga keraton. “Setahu saya, mereka masih penghageng di sana,” kata Romo Tirun.
Selain mengangkat anggota kalangan keraton, Sultan berwenang mengangkat abdi dalem dari kalangan rakyat biasa menjadi KPH. Saat ini terdapat tiga pangeran dari rakyat biasa. Meraka adalah KPH Darmodipuro; KPH Triharjun, mantan Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta; dan KPH Harsonodiningrat, mantan Bupati Gunungkidul.
Menurut Romo Tirun, jumlah pangeran di keraton saat ini ada 11. Rinciannya, tiga cucu Hamengku Buwono VIII, empat orang dari luar keraton, serta empat menantu Sultan, yaitu KPH Wironegoro, KPH Purbodiningrat, KPH Yudhonegoro, serta KPH Notonegoro. “Mungkin beliau (Sultan) salah menghitung karena banyak yang harus beliau selesaikan,” ujarnya.
PITO AGUSTIN RUDIANA