TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengunjungi Rumah Sakit Sumber Waras pada Rabu, 19 Agustus 2015. Rombongan ini ingin melihat tanah yang dibeli pemerintah DKI Jakarta dari Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras sebesar Rp 755,7 miliar itu.
Selain melihat secara fisik, Ketua Pansus DPRD Jakarta Triwisaksana meminta Yayasan Kesejahteraan Sumber Beras mengkonfirmasi soal pembelian lahan seluas 3,6 hektare ini yang kabarnya ditangguhkan. “Apakah benar pembeliannya dibatalkan?” katanya di Rumah Sakit Sumber Waras.
Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara membantah pembelian rumah sakitnya batal. “Pembeliannya tetap jalan,” ucapnya menanggapi Triwisaksana. Pemerintah, dia menambahkan, telah mentransfer uang pembelian rumah sakit pada 30 Desember 2014.
Selain Triwisaksana, hampir semua anggota Pansus datang ke Rumah Sakit Sumber Waras, seperti Prabowo Soenirman, Syarif, Maman Firmansyah, Cinta Mega, Tandanan Daulay, dan Muhammad Sanusi. Sedangkan dari Sumber Waras, selain Abraham, datang juga Ketua Yayasan Kartini Muljadi dan penasihat hukumnya, Suryawan.
Pembelian Rumah Sakit Sumber Waras dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporannya, BPK menilai pembelian rumah sakit itu merugikan negara sekitar Rp 448 miliar karena dibeli dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang lebih mahal dibandingkan dengan wilayah sekitarnya.
ERWAN HERMAWAN