Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAUD Tercemar Polusi, KPAI Siapkan Laporan ke Polisi

image-gnews
Wartawan televisi dari Sao Paolo, Brasil, mengambil gambar Sungai Citarum, Kampung Cisaat, Kutawaringin, Bandung, Jawa Barat, 11 September 2014. Pencemaran tinggi di sungai terpanjang di Jawa Barat ini mengundang sejumlah jurnalis asing untuk meliput karena Citarum telah menjadi isu lingkungan internasional. TEMPO/Prima Mulia
Wartawan televisi dari Sao Paolo, Brasil, mengambil gambar Sungai Citarum, Kampung Cisaat, Kutawaringin, Bandung, Jawa Barat, 11 September 2014. Pencemaran tinggi di sungai terpanjang di Jawa Barat ini mengundang sejumlah jurnalis asing untuk meliput karena Citarum telah menjadi isu lingkungan internasional. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Komite Perlindungan Anak Indonesia akan melaporkan pabrik Pindo Deli 3 ke pihak berwajib jika terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bernama Maria Ulfah Anshor.

"Kalau ini terbukti pelanggaran, akan kita laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Maria, saat ditemui Tempo, di kantor KPAI, Rabu, 19 Agustus 2015.

Perkataan Maria bukan tanpa alasan. Seorang pengelola PAUD bernama Syamsul Bachri serta 4 orang warga Kampung Pasir Pendeuy, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan mendatangi kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Nomor 10 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka mengadukan polusi fly ash dari cerobong asap milik pabrik Pindo Deli 3. "Setiap hari, debu fly ash menghujani PAUD Al Ikhwan. Kesehatan murid-murid kami terancam," kata Syamsul, saat ditemui Tempo, usai menyerahkan berkas pengaduan.

Menurut Syamsul, sudah 4 tahun ia dan isterinya mengelola PAUD yang terletak di RT09 RW04 Kampung Pasir Pendeuy, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Di rumahnya yang sederhana, Syamsul menyediakan ruang tamu dan beranda rumahnya untuk tempat belajar anak-anak. Halaman rumahnya dipasangi satu ayunan, korsel, dan tangga melengkung untuk tempat bermain murid PAUD.

Saat Tempo mengunjungi PAUD Al Ikhwan, 18 Agustus lalu, beranda rumah tempat belajar siswa PAUD sangat kotor. Dari pantauan Tempo, setiap 5 menit, cerobong asap nomor 4 milik Pindo Deli 3 mengeluarkan limbah fly ash berwarna hitam.

"Ini terjadi tiap hari selama 24 jam, 7 hari seminggu, setiap hari saya harus menyapu lantai. Tapi percuma, debunya datang terus," ujar pria kelahiran Bukit Tinggi, 54 tahun yang lalu ini.

Hal ini membuat rumah Syamsul selalu kotor. Saat Tempo memasuki rumahnya, langit-langit rumah Syamsul dipasangi plastik dan terpal. Plastik itu dipenuhi debu hitam, "Saking banyaknya, bisa dapet satu karung limbah fly ash," kata Syamsul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menghitung jumlah rumah di RT tempat tinggalnya. "Di RT09 ini ada 120 rumah, jika di rumah saya ada sekarung debu seberat 15 kilo, coba kalilan saja," kata dia.

Karena masih menunggu petugas KPAI melakukan analisis laporan, Syamsul beserta rombongan kemudian berinisiatif melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Mumpung sekalian ke Jakarta," kata Syamsul.

Syamsul nekat ke Jakarta karena merasa kecewa terhadap BPLH dan Pemda Karawang. Syamsul mengatakan "Bplh & pemda karawang tidak berdaya terhadap Pindo 3," kata Syamsul.

Karena pemerintah Karawang tidak dapat berbuat banyak, Syamsul memutuskan untuk melapor ke Ibu Kota. Yaitu KPAI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kami tidak akan berhenti melaporkan Pindo, dari BPLH karawang, KPAI hingga ke pusat pemerintahan," kata Syamsul Bachri.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Pindo 3 belum bersedia dikonfirmasi. Andar Haritorat selaku humas tidak diwawancara.

HISYAM LUTFIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

10 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

29 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

45 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.


UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia
UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Rumah seorang warga Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, pesisir Karawang hancur setelah dihantam ombak dan abrasi. TEMPO/Hisyam Luthfiana
Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi