TEMPO.CO, Karawang - Komite Perlindungan Anak Indonesia akan melaporkan pabrik Pindo Deli 3 ke pihak berwajib jika terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bernama Maria Ulfah Anshor.
"Kalau ini terbukti pelanggaran, akan kita laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Maria, saat ditemui Tempo, di kantor KPAI, Rabu, 19 Agustus 2015.
Perkataan Maria bukan tanpa alasan. Seorang pengelola PAUD bernama Syamsul Bachri serta 4 orang warga Kampung Pasir Pendeuy, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan mendatangi kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Nomor 10 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka mengadukan polusi fly ash dari cerobong asap milik pabrik Pindo Deli 3. "Setiap hari, debu fly ash menghujani PAUD Al Ikhwan. Kesehatan murid-murid kami terancam," kata Syamsul, saat ditemui Tempo, usai menyerahkan berkas pengaduan.
Menurut Syamsul, sudah 4 tahun ia dan isterinya mengelola PAUD yang terletak di RT09 RW04 Kampung Pasir Pendeuy, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Di rumahnya yang sederhana, Syamsul menyediakan ruang tamu dan beranda rumahnya untuk tempat belajar anak-anak. Halaman rumahnya dipasangi satu ayunan, korsel, dan tangga melengkung untuk tempat bermain murid PAUD.
Saat Tempo mengunjungi PAUD Al Ikhwan, 18 Agustus lalu, beranda rumah tempat belajar siswa PAUD sangat kotor. Dari pantauan Tempo, setiap 5 menit, cerobong asap nomor 4 milik Pindo Deli 3 mengeluarkan limbah fly ash berwarna hitam.
"Ini terjadi tiap hari selama 24 jam, 7 hari seminggu, setiap hari saya harus menyapu lantai. Tapi percuma, debunya datang terus," ujar pria kelahiran Bukit Tinggi, 54 tahun yang lalu ini.
Hal ini membuat rumah Syamsul selalu kotor. Saat Tempo memasuki rumahnya, langit-langit rumah Syamsul dipasangi plastik dan terpal. Plastik itu dipenuhi debu hitam, "Saking banyaknya, bisa dapet satu karung limbah fly ash," kata Syamsul.
Ia menghitung jumlah rumah di RT tempat tinggalnya. "Di RT09 ini ada 120 rumah, jika di rumah saya ada sekarung debu seberat 15 kilo, coba kalilan saja," kata dia.
Karena masih menunggu petugas KPAI melakukan analisis laporan, Syamsul beserta rombongan kemudian berinisiatif melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Mumpung sekalian ke Jakarta," kata Syamsul.
Syamsul nekat ke Jakarta karena merasa kecewa terhadap BPLH dan Pemda Karawang. Syamsul mengatakan "Bplh & pemda karawang tidak berdaya terhadap Pindo 3," kata Syamsul.
Karena pemerintah Karawang tidak dapat berbuat banyak, Syamsul memutuskan untuk melapor ke Ibu Kota. Yaitu KPAI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kami tidak akan berhenti melaporkan Pindo, dari BPLH karawang, KPAI hingga ke pusat pemerintahan," kata Syamsul Bachri.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pindo 3 belum bersedia dikonfirmasi. Andar Haritorat selaku humas tidak diwawancara.
HISYAM LUTFIANA