TEMPO.CO, Bangkalan - Panitia Pemilihan Kepala Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Mosidin, 45 tahun, calon Kepala Desa Karpote yang kalah. "Terlapornya Mustofa selaku ketua panitia pilkades," kata kuasa hukum Mosidin, Sumardhan, Kamis, 20 Agustus 2015.
Menurut Sumardhan, laporan itu bukan karena tidak terima hasil pemilihan kepala desa yang mengalahkan kliennya. Namun karena ada pungutan liar yang dilakukan panitia kepada calon kepala desa, masing-masing Rp 65 juta, dengan dalil dana titipan.
Baca Juga:
Belakangan, kata Sumardhan, pihaknya memperoleh sebuah dokumen berisi data penggunaan dana titipan itu. Antara lain, insentif keamanan untuk petinggi serta anggota Kodim dan Polres Bangkalan. Selain itu, ada rincian biaya akomodasi dan transportasi untuk bupati dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Sumardhan menilai penggunaan dana yang tercantum dalam dokumen itu aneh. Merujuk pada undang-undang desa, pelaksanaan pilkades didanai oleh pemerintah daerah. Biaya pilkades serentak di Bangkalan menghabiskan anggaran Rp 6,5 miliar. "Kata terlapor, rincian dana ini dibuat oleh Camat Blega," ujarnya.
Kepala Satuan Intelkam Polres Bangkalan Ajun Komisaris Hamid juga tercantum namanya sebagai penerima dana Rp 1 juta, yang disebut dalam dokumen itu merupakan dana pengamanan. Namun Hamid membantahnya. "Tidak ada, saya tidak pernah menerima dana itu," ucapnya.
Mosidin berharap uang Rp 65 juta itu dikembalikan karena diperolehnya dengan cara meminjam. Dia mengaku sudah berulang kali menagih kepada panitia pilkades, tapi tak kunjung dikembalikan tanpa alasan yang jelas. "Saya tagih uang itu karena katanya hanya titipan, bisa diminta kembali," tuturnya.
Ketua Panitia Pilkades Karpote, Mustofa, enggan berkomentar soal pelaporan dirinya ke Polda Jawa Timur. "Kalau soal rincian dana itu, bukan saya yang buat. Itu saya terima dari camat," katanya. Adapun Camat Blega Zainul Qomar belum merespons telepon Tempo.
MUSTHOFA BISRI