TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi menuturkan penyebab kerusuhan saat penggusuran Kampung Pulo, Kamis 20 Agustus 2015. Padahal, sehari sebelum penggusuran warga bersepakat tak akan melakukan perlawanan dan memancing keributan. "Kami bersepakat tak akan melawan," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis 20 Agustus 2015.
Baca juga:
Diterima di UGM, Calon Dokter Usia 14 Tahun Minta Kado Aneh
JK Damprat Rizal di Depan Presiden, Jokowi Bela Siapa?
Sandyawan menuturkan, kesepakatan itu masih dipatuhi meski warga sudah berhadapan langsung dengan aparat gabungan. Aparat gabungan dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq, sedangkan warga diwakili oleh Sandyawan. Warga bersedia mundur setelah barisan aparat gabungan mundur lebih dulu.
Warga, kata Sandyawan, juga mengajukan surat kesepakatan bersama tentang penggusuran. Isinya, permintaan agar penggusuran hanya dilakukan kepada rumah yang sudah dikosongkan pemiliknya. Aparat menyetujuinya. Namun, Camat Jatinegara Sofyan Taher menolak menandatangani surat tersebut.
Menurut Sandyawan, Sofyan menyatakan semua rumah yang terdata wajib dibongkar. Pernyataan itu memicu kemarahan warga. Selain itu, di saat yang bersamaan ada anggota aparat gabungan yang menembakkan gas air mata ke arah warga. "Warga jadi terprovokasi," kata dia.
Baca juga:
Wah, Gitaris Ayu, 10 Tahun, Bikin Musisi Inggris Terpesona
Kisah Sultan: Saat Bertemu Nyi Kidul pada Bulan Purnama (1)
Sandyawan berujar keadaan semakin buruk lantaran banyaknya warga yang tumpah ke Jalan Jatinegara Barat. Informasi simpang siur yang beredar di kalangan warga juga semakin beragam dan menimbulkan banyak spekulasi tentang kelanjutan penggusuran. "Banyak juga pesan singkat yang beredar dan isinya macam-macam," ujar Sandyawan.
Selanjutnya: keributan terjadi....