TEMPO.CO, Semarang - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, menyatakan kemungkinan terdapat pasangan calon yang tak lolos verifikasi. “Kemungkinan ada yang tidak lolos setelah kami verifikasi,” kata Wahyu di Semarang, Jumat, 21 Agustus 2015.
Namun, Wahyu belum mau menyebut siapa pasangan calon di pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Tengah yang tak lolos verifikasi tersebut. Wahyu juga tak mau menyebutkan nama kabupaten/kota yang terdapat pasangan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang tak lolos verifikasi itu. “Saya no comment,” kata Wahyu.
Pilkada serentak di Jawa Tengah digelar 21 kabupaten/kota. Dari 21 kabupaten/kota tersebut ada 59 pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Jumlah pasangan calon kepala daerah masing-masing kabupaten/kota cukup bervariasi, ada yang hanya dua pasangan tapi ada juga yang jumlah pasangan calon yang mendaftar hingga empat pasangan calon.
Wahyu menolak menyebutkan nama pasangan calon kepala daerah yang gugur karena terikat dengan kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Wahyu meminta agar publik menunggu pengumuman resmi pasangan calon yang ditetapkan KPUD pada 24 Agustus mendatang.
Sebelumnya, KPUD Jawa Tengah menyatakan terdapat tiga calon kepala daerah yang dinyatakan tak lolos verifikasi. Akibatnya, ketiga bakal calon tersebut dinyatakan gugur dari pencalonan sehingga tak bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya. Mereka yang tidak lolos tersebut tidak melakukan perbaikan berkas persyaratan hingga batas akhir pada 7 Agustus 2015.
Ketiganya adalah pasangan Suhardjarno-Sunardi yang diusung PKS, Gerindra, dan Hanura di Klaten, dan dua pasangan calon perseorangan di Kota Pekalongan, yakni Sudjaka Martana-Fauzi Umar Lahji dan pasangan calon perseorangan Cahyo Sumarso-M. Yakni Anwar di Boyolali.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Teguh Purnomo menyatakan pihaknya sudah ikut melakukan proses pengawasan dalam tahap verifikasi pasangan calon. “Memang ada beberapa pasangan calon yang berpotensi gugur,” kata Teguh. Namun, Teguh enggan mengungkapkan pasangan dari daerah mana yang berpotensi gugur. “Kalau saya sebut kami melanggar kode etik.”
ROFIUDDIN