TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan polisi akan menyelidiki soal penganiayaan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja saat mengamankan penertiban Kampung Pulo. Menurut Iqbal, polisi sedang melakukan pengecekan ke Rumah Sakit St. Carolus tempat korban dirawat. "Kalau memang betul ada indikasi pemukulan itu, maka akan ditindak," kata Iqbal, Jumat, 21 Agustus 2015.
Dalam relokasi hunian bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo kemarin, terjadi pengeroyokan terhadap Eko Prasetyo, 22 tahun. Eko diduga dikeroyok oleh Satpol PP saat melintas di Kampung Pulo. Eko adalah warga Gang Banten VIII RT 04 RW 05 Kelurahan Balimester, Jatinegara. "Pelakunya Satpol PP," kata Yani Setiawati, sepupu Eko, saat dihubungi Tempo, kemarin.
Yani menuturkan peristiwa itu terjadi saat Eko hendak menjemput adiknya yang bersekolah di SD Negeri 01 Balimester. Dia melintas di Jalan Jatinegara Barat, tepat saat kerusuhan antara warga Kampung Pulo dan aparat gabungan pecah. "Seketika sepupu saya ditarik dan langsung dihajar oleh Satpol PP," tutur Yani.
Eko, kata Yani, menerima pukulan benda tumpul yang membuat bagian kepalanya mengalami luka berat. Pelipis, dahi, dan sisi kanan-kiri kepala robek. Tulang rahang Eko juga patah. "Hasil rontgen menunjukkan ada pembuluh darah di kepala yang ikut pecah," dia berujar. Usai dihajar di jalan, Eko diketahui sempat dibawa ke Kepolisian Jakarta Timur.
Dalam kondisi luka parah, dia baru bisa dibawa ke rumah sakit setelah kelompok pemuda menjelaskan bahwa Eko bukan warga Kampung Pulo. "Baru pukul 15.30 WIB bisa dibawa ke rumah sakit," tutur Yani. Kini Eko masih dalam kondisi kritis di Unit Gawat Darurat RS Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
DINI PRAMITA | RAYMUNDUS RIKANG