Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bobol Rekening dari Dalam Bui, Beli Pin ATM Pakai Bitcoin

image-gnews
Ilustrasi kasus pembobolan ATM. ANTARA/Siswowidodo
Ilustrasi kasus pembobolan ATM. ANTARA/Siswowidodo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap komplotan pembobol rekening bank yang beraksi dari dalam penjara. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan dalang komplotan bernama E, 41 tahun, yang telah berstatus tersangka menguras puluhan rekening bank dengan modus penggandaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Didik menjelaskan E membobol rekening dengan membeli kartu ATM yang sudah disertai dengan pin di tiga situs. "Dia membelinya menggunakan bitcoin dengan harga antara US$ 300 hingga US$ 700," kata Didik di Polda Metro Jaya, Minggu, 23 Agustus 2015.

Pembelian ATM, kata Didik, dilakukan oleh E di dalam penjara dengan menggunakan telepon seluler. Itu sebabnya, E dibantu oleh W, 32 tahun. Tugas W, kata Didik, membantu E melakukan pembayaran melalui bitcoin. Tiga hari setelah pembayaran, kartu ATM pesanan akan dikirim ke alamat pemesan.

"E minta dikirim ke alamat kantor pos terdekat. Ia minta bantuan ojek yang juga mantan napi untuk mengambil paket itu dari kantor pos ke LP. Setelah diterima oleh E, paket diserahkan ke W," ujar Didik.

Tugas W selanjutnya, Didik meneruskan, adalah melakukan penarikan uang di beberapa ATM. Menurut Didik, sejak Februari hingga Juni 2015, W sudah puluhan kali melakukan penarikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain E dan W, polisi juga menangkap MFH, 32 tahun, yang berperan sebagai suruhan W untuk membeli valas atas nama Michael Liu. AG, 34 tahun yang berperan membeli valas atas nama Anton. Dan Supri, 31 tahun, yang membuat empat KTP palsu untuk membeli valas. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman penjara masing-masing maksimal sembilan tahun dan enam tahun penjara.

DINI PRAMITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

Kantor CIMB Niaga. Istimewa
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?


Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.


Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Holland Bakery. hollandbakery.co.id
Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.


Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Sidang kasus komplotan pembobol BRI di PN Semarang, Kamis. ANTARA/ I.C. Senjaya
Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.


Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Sejumlah uang tunai barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta


Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

iwapi-pusat.org
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.


Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

1 Desember 2021

Adaptasi Skenario The New Normal, BRI Bersiap Evaluasi Jumlah & Peran Kantor
Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?


Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

20 Juni 2021

Ilustrasi Bank. shutterstock.com
Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah banktak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar.


Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

23 Mei 2021

Gedung Bank Mandiri, di Jl. Gatot Subroto, Jakarta.
Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk