TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 27 calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.
"Total ada 27 pasangan calon kepala daerah," kata Ketua KPU Provinsi NTT Maryanti Luturmas Adoe kepada Tempo, Senin, 24 Agustus 2015.
Delapan kabupaten yang menggelar pilkada serentak itu yakni Malaka 3 pasangan calon, Ngada 3 pasangan calon, Belu 3 pasangan calon, Sumba Barat 6 pasangan calon, Manggarai Barat 5 pasangan calon, Sabu Raijua 3 pasangan calon, Sumba Timur 2 pasangan calon, dan Manggarai 2 pasangan calon.
Awalnya, menurut dia, sebanyak 30 pasangan calon yang mendaftar ke KPU di sembilan kabupaten yang menggelar pilkada serentak. Namun, pilkada di Timor Tengah Utara ditunda ke 2017, karena hanya satu calon mendaftar, sehingga tersisa 29 calon yang diverifikasi.
Dari 29 calon yang diverifikasi itu sebanyak dua pasangan calon dari jalur independen di dua kabupaten yakni Ngada dan Manggarai dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat pencalonan. "Mereka masih kekurangan sekitar lima ribuan dukungan KTP," katanya.
Dengan gugurnya dua calon itu, dan satu ditunda pilkadanya, maka hanya tersisa 27 calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada Desember nanti. Sebanyak 27 pasangan calon ini akan menarik nomor urut pada 26 Agustus 2015.
YOHANES SEO