TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan Presiden Joko Widodo menyampaikan lima poin solusi untuk menggenjot penyerapan anggaran, terutama di daerah. Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah membuat para pejabat daerah enggan melakukan terobosan untuk menyerap anggaran. Akibatnya, serapan anggaran daerah hanya sampai pada angka 39,2 persen.
"Pertama, diskresi keuangan tak bisa dipidanakan. Kalau kesalahan administrasi, harus dilakukan aparat internal pengawasan pemerintah karena dijamin pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan," ujar Donny, sapaan Reydonnyzar, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 24 Agustus 2015.
Kedua, tindakan administrasi pemerintahan terbuka juga dilakukan tuntutan secara perdata, tak harus dipidanakan. "Kalau ada orang atau lembaga yang melakukan kerugian yang sifatnya perdata, tidak harus dipidanakan. Dia cukup melakukan pengembalian," kata Donny.
Donny mengatakan kementeriannya akan menerbitkan peraturan pemerintah ihwal ganti rugi tersebut. Termasuk peraturan Menteri Dalam Negeri tentang mekanisme dan tata cara mengganti kerugian bagi pejabat yang melakukan kesalahan administrasi.
Ketiga, Donny melanjutkan, aparat dalam melihat kerugian negara harus konkret dan benar-benar atas niat untuk mencuri. Keempat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mempublikasikan temuannya, diberikan waktu 60 hari bagi instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan itu. "Aparat penegak hukum tak boleh intervensi," tuturnya.
Terakhir, kata Donny—yang juga penjabat Gubernur Sumatera Barat, aparat hukum tak boleh lakukan ekspos tersangka sebelum dilakukan penuntutan. "Jangan karena euforia, tuntutan publik, dan ini dan itu, janganlah karena kita mau jaga pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Hari ini Jokowi bertemu dengan para gubernur, kepala kepolisian daerah, kepala kejaksaan tinggi, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis, pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adhi Perdana. Jokowi menekankan pentingnya serapan anggaran untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Hingga Agustus, serapan anggaran pemerintah baru 20 persen.
TIKA PRIMANDARI