TEMPO.CO, Padang - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan mengumpulkan gubernur, kepala kepolisian daerah, dan kepala kejaksaan tinggi untuk mengatasi masih rendahnya serapan anggaran.
"Besok rapat seluruh gubernur dengan kapolda dan kejati. Agar mendorong (kepala daerah) bisa mencairkan anggaran," ujar Kalla seusai meninjau pabrik Indarung VI PT Semen Padang, Ahad, 23 Agustus 2015.
Kata Kalla, ada beberapa penyebab rendahnya serapan anggaran. Salah satunya birokrasi yang telat.
Kemudian, banyak kepala daerah yang khawatir dan sangat hati-hati mencairkan anggaran karena takut tersangkut masalam hukum. Karena itu, perlu didorong dengan penegak hukum.
Dalam sistem monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran di Kementerian Dalam Negeri, rata-rata serapan anggaran nasional baru 25,9 persen. Sedangkan serapan anggaran provinsi dan kabupaten/kota hanya 24,95 persen.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan ada beberapa faktor keterlambatan serapan anggaran pendapatan belanja daerah. Di antaranya, terlambatnya pengesahan rancangan peraturan daerah APBD, seperti di Aceh dan Jakarta, serta proses di unit layanan pengadaan (ULP) yang mengalami transisi.
Selain itu, banyak pekerjaan atau pihak ketiga yang menarik anggaran pada triwulan IV. Ditambah kepala daerah menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menghindari jeratan hukum.
Namun Donny, sapaan akrab Reydonnyzar, optimistis penyerapan anggaran hingga triwulan III bisa mencapai 55-70 persen dan pada triwulan keempat diharapkan bisa mencapai 87 persen.
ANDRI EL FARUQI