TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2016-2021, hari ini, 24 Agustus 2015. "Semua pasangan calon memenuhi syarat," ujar Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro.
Adapun tiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu adalah: Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie diusung Partai Golkar, NasDem, PPP, PKB, PAN, dan PKS; pasangan Arsyid-Elvier Ariadianiee Sudartopoetei diusung Partai PDIP-Hanura; serta Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra.
Menurut Bambang, tiga pasangan calon itu telah memenuhi syarat sebagai calon dan syarat pencalonan. Syarat calon meliputi ijazah dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Sementara syarat pencalonan, kata Bambang, ketiga pasangan kandidat juga memenuhi syarat karena didukung partai yang memiliki sepuluh kursi lebih.
Untuk partai pengusung Airin-Benyamin yang selama ini memiliki dualisme kepengurusan yaitu Golkar dan PPP. Menurut Bambang, masing-masing dua kepengurusan partai itu sama-sama menyatakan dukungannya untuk Airin-Benyamin. "Jadi Golkar dan PPP sama-sama mengusung Airin-Benyamin," kata Bambang.
Selasa, 25 Agustus 2015, KPU Tangerang Selatan akan mengundi nomor urut tiga kandidat di Hotel Santika, Bintaro. "Penentuan nomor urut kandidat kami hanya mengundang masing-masing 30 orang perwakilan," kata Bambang.
Penetapan calon ini disambut para kandidat. Seperti pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang menyatakan siap berkompetisi dalam pilkada, dengan menjunjung tinggi martabat dan integritas. "Bersama warga Tangsel kami siap mengusung perubahan dan membenahi Tangerang Selatan ke arah yang lebih baik," kata Ikhsan.
JONIANSYAH