TEMPO.CO, Semarang - Jumlah pasangan calon kepala daerah dari jalur independen dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah terbilang sangat sedikit dibandingkan dengan yang maju lewat jalur yang diusung partai politik. Dari 55 pasangan calon yang lolos verifikasi di 21 kabupaten/kota, hanya ada empat pasangan calon dari jalur independen yang bisa ikut pilkada.
Semula tercatat ada enam pasangan calon yang masuk tahap verifikasi. Tapi ada dua pasangan yang tak lolos. “Dua pasangan perseorangan di Boyolali dan Kota Pekalongan tidak lolos karena tidak mengembalikan dokumen perbaikan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo, Selasa, 25 Agustus 2015.
Empat pasangan calon jalur independen di Jawa Tengah adalah Muhammad Hardi-Joko Wiyono di Wonosobo, Mustafid Fauzan-Sri Harmanto (Klaten), Joko-Prasetyo-Priyo Waspodo (Kota Magelang), dan Abdul Hafidz-Bayu Andriyanto (Rembang).
Dalam catatan Tempo, calon independen Abdul Hafidz sebenarnya adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan di Rembang. Karena PPP masih berkonflik, Hafidz akhirnya maju melalui jalur independen.
Adapun dua pasangan calon perseorangan yang tak lolos di tahap akhir adalah Sudjaka Martana-Fauzi Umar Lahji (Kota Pekalongan) dan Cahyo Sumarso-M. Yakni Anwar (Boyolali).
Saat KPUD di 21 kabupaten/kota membuka pendaftaran calon perseorangan, ada 13 pasangan calon yang mendaftar di sepuluh KPU kabupaten/kota. Dari 13 pasangan calon, hanya ada enam pasangan calon yang memenuhi syarat, sementara lima pasangan calon perseorangan tak memenuhi syarat dan dua lain masih menunggu proses hitung bukti dukungan.
KPUD dan jajarannya menverifikasi enam pasangan calon yang memenuhi syarat tersebut. Hasilnya, tiga pasangan lolos verifikasi dan tiga lain harus melakukan perbaikan syarat dukungan. Dalam tahap perbaikan syarat dukungan itu, ada yang menyerahkan dan ada pula yang tetap tak memenuhi syarat. Akhirnya, hanya ada empat pasangan dari jalur perseorangan yang bisa ikut pilkada.
ROFIUDDIN