TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, menangkap seorang pelajar sekolah menengah kejuruan di wilayah setempat. Penangkapan dilakukan karena pelajar berinisial RF itu diduga terlibat pencurian sepeda motor. "Ditangkap pas pulang sekolah," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Selasa, 25 Agustus 2015.
Siswo menjelaskan, penangkapan terhadap remaja 17 tahun itu dilakukan pada Jumat lalu. Awalnya, polisi mendapat laporan tentang pencuri sepeda motor yang berstatus pelajar. Tim Buser lalu memantau pelaku ke sekolahnya. "Setelah keluar sekolah, petugas membuntutinya," ucapnya.
Tepat di Jalan Gondang, Pondok Gede, petugas menghadang siswa itu. Setelah diinterogasi, RF mengakui perbuatannya. Adapun sepeda motor yang dicuri berjenis Yamaha Mio milik Khamim. Pelaku melakukan aksinya tersebut di Jalan Bhirun Indah, RT 07 RW 09, Kelurahan Jaticempaka. "Kejadiannya pada Februari 2015," ujarnya.
RF, tutur dia, tak sendiri. Pelajar tersebut beroperasi bersama kakaknya, DS, 20 tahun, dan temannya, FJ, 14 tahun. Modusnya, mereka mengincar sepeda motor yang tak dikunci setang. Kendaraan itu kemudian didorong menjauh. "Sepeda motor disimpan di rumah DS," katanya.
Lantaran dua tersangka masih di bawah umur, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak melibatkan Komisi Perlindungan Anak dalam menangani kasus tersebut. Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. "Ancamannya, 7 tahun penjara," ucap Siswo.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Bekasi Syahroni berujar, anak di bawah umur yang terlibat kriminal umum, seperti pencurian, karena terpengaruh gaya hidup. Pelakunya, tutur dia, rata-rata dari kalangan keluarga menengah ke bawah. "Ingin sesuatu tapi tak bisa dicukupi oleh orang tuanya," katanya. "Sehingga mereka melakukan berbagai cara."
Hal ini, ucap dia, diperkuat dengan pengaruh di lingkungan pergaulan. Teman yang lebih tua cenderung dapat mempengaruhi anak untuk berbuat aksi kriminal. Karena itu, butuh peran orang tua dalam melakukan antisipasinya. "Paling penting fungsi pengawasan," ujarnya. "Anak jangan dibiarkan bergaul bebas, pulang larut malam."
ADI WARSONO