TEMPO.CO, Depok - Kementerian Agama Kota Depok mencatat sebanyak 20.929 calon jemaah haji telah mendaftar di Depok, dengan keberangkatan pada tahun 2031.
Koordinator Haji Kementerian Agama Fauzan mengatakan, bagi calon jemaah haji yang mendaftar tahun ini, baru bisa berangkat 17 tahun lagi. "Masa tunggu haji di Depok memang cukup lama, sampai 17 tahun," kata Fauzan, Selasa, 25 Agustus 2015.
Setiap tahun, kata dia, sedikitnya 5.000 calon jemaah haji mendaftar di Kementerian Agama Depok. Untuk kuota haji tahun ini, Depok mendapatkan 1.293 calon jemaah. Yang bisa diberangkatkan tahun ini sebanyak 1.276 calon jemaah haji, yang dibagi menjadi empat kloter keberangkatan.
"Tidak sampai kuota karena ada yang belum lunas, sakit, dan meninggal, sehingga angka yang berangkat di bawah kuota haji," ucapnya.
Adapun jadwal keberangkatan empat kloter calon jemaah haji Depok adalah kloter 13 berangkat 26 Agustus dengan total 440 calon haji, kloter 21 berangkat 29 Agustus total 100 calon haji, kloter 34 berangkat 3 September total 438 calon haji, dan kloter 57 berangkat 12 September dengan 298 calon haji.
Baca Juga:
Tahun ini Depok mendapatkan kuota haji sebanyak 1.293 calon jemaah. Namun, karena ada kendala pelunasan tahap pertama dan kedua, sakit, dan meninggal dunia, sehingga total calon jemaah yang berangkat sebanyak 1.276 orang.
IMAM HAMDI