TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan jajarannya membutuhkan waktu dua pekan untuk mengungkap penyelundupan 94 kilogram sabu dan 112,189 butir ekstasi yang dilakukan sindikat penyelundupan narkoba internasional Guangzhou-Jakarta. "Pengungkapan ini dengan nilai yang cukup besar," ucapnya saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 27 Agustus 2015
Dengan modus menggunakan soda api, ujar Tito, sindikat narkotik ini mencoba menyelundupkan 94 kilogram sabu senilai Rp 150 miliar dan ribuan ekstasi senilai Rp 56 miliar. "Ini dapat menyelamatkan 378 ribu generasi muda," tuturnya.
Menurut Tito, keberadaan sindikat ini menunjukkan adanya jaringan internasional yang bergerak di Indonesia. "Ini menunjukkan Jakarta merupakan daerah potensial peredaran narkoba," katanya.
Pengungkapan penyelundupan paket sabu dan ekstasi ini berawal pada kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap barang bawaan dua warga negara Tiongkok berinisial UMCB dan CSW yang tiba di Terminal D pada Ahad, 9 Agustus 2015. Mereka terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines bernomor penerbangan MH377 rute Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta.
Kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan 6 kilogram sabu yang dibungkus sepuluh plastik dengan cara disembunyikan di dalam koper pelaku. Berdasarkan hasil temuan itu, penyidik dari Bea-Cukai dan Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengembangan dengan teknik control delivery selama 10-21 Agustus 2015
JONIANSYAH