TEMPO.CO, Depok - Ratusan warga menyaksikan reka ulang perampokan yang disertai pembunuhan terhadap jurnalis lepas, Nurbaety Rofiq. Mereka memenuhi halaman rumah korban di Perumahan Gaperi, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 27 Agustus 2015.
Saat empat tersangka datang, salah seorang saudara Nurbaety emosi. Dia memukul salah satu tersangka. Selain itu, ditemukan sebilah pisau yang terjatuh di antara ratusan warga yang berkumpul menyaksikan reka ulang.
Polisi langsung mengamankan warga yang emosi dan memberi jarak rumah Nurbaety dengan kerumunan warga menggunakan garis polisi.
Wakil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Supriyadi meminta warga tenang dan tidak mengganggu jalannya reka ulang perampokan disertai pembunuhan ini. "Saya minta semua tenang, biar polisi melakukan proses reka ulang ini."
Supriyadi menjelaskan, pisau sudah diamankan tim Jaguar yang menemukannya. "Sudah diamankan orangnya. Kami bertindak cepat," ucapnya.
Adapun empat pelaku yang berusia sekitar 20 tahun tersebut adalah Deni Setiawan, M. Afif Ubaidillah, Mujiono, dan Sariifudin. Deni merupakan otak perampokan ini. Dia menjalankan aksinya bersama Afif pada Kamis, 2 Juli 2015.
Tersangka diancam dengan Pasal 365 juncto 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan dengan pembunuhan. "Ancamannya, 15 tahun penjara," ujarnya.
Dalam reka ulang ini, ada 20 adegan, mulai perencanaan perampokan sampai eksekusi korban.
IMAM HAMDI