Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bolehkah Jokowi Disebut Panglima Tertinggi Angkatan Perang?  

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai membuka rapat pimpinan nasional TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 3 Maret 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai membuka rapat pimpinan nasional TNI-Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 3 Maret 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan istilah panglima tertinggi angkatan perang untuk presiden di Indonesia dibahas dalam seminar yang digelar Institut Peradaban di Jakarta. Bahasan jadi menarik karena pembicaranya dari jajaran purnawirawan TNI.

Dalam diskusi ini, salah satu pembicara menyatakan adanya pelanggaran konstitusi jika istilah panglima tertinggi angkatan perang digunakan presiden. “Jika istilah panglima tertinggi angkatan perang digunakan presiden hal tersebut, menurut saya, melanggar konstitusi,” kata Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Sayidiman Suryahadiprojo, yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar yang diadakan di Universitas Paramadina itu, Rabu, 26 Agustus 2015.

Baca juga: Ada Tuhan di Banyuwangi, Kini Heboh Ada Nabi di Mataram!

Kecenderungan presiden menggunakan istilah panglima tertinggi angkatan perang RI dimulai pada era kepemimpinan Presiden Sukarno. Dulu Sukarno sering memakai seragam TNI dalam pertemuan-pertemuan diplomasinya dengan negara lain, dan sering menyebut dirinya sebagai panglima tertinggi, padahal dia tidak pernah mengenyam pendidikan militer.

Sayidiman mengatakan bahwa Sukarno menambahkan atribut TNI dan memakai seragam TNI hanya untuk menambah kegagahannya. Padahal, tanpa memakai atribut TNI pun, Sukarno berhasil menjalankan fungsi politik dan militer dengan lancar. Dan kesalahan ini dilanjutkan oleh presiden periode berikutnya.

Menurut Sayidiman, tidak ada istilah panglima tertinggi angkatan perang RI di dalam UUD 1945 dari yang belum diamendemen sampai yang sudah diamendemen. Namun, menurut Pasal 10 UUD 1945, presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Hal ini membuktikan bahwa presiden mempunyai wewenang penuh terhadap TNI, baik administratif maupun operasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden, kata Sayidiman, tidak perlu menyebut dirinya sebagai panglima tertinggi angkatan perang. Hal tersebut tidak sesuai dengan konstitusi dan dapat mengaburkan hubungan sipil dan TNI. Presiden merupakan jabatan politik atau sipil, sehingga secara tidak langsung TNI berada di bawah kekuasaannya. Karena itu, presiden tidak perlu memakai jabatan militer lagi dalam mengendalikan TNI.

Dapat saja tindakan presiden dengan tetap menyebut dirinya panglima tertinggi angkatan perang itu diartikan bahwa organisasi militer tidak berada di bawah kekuasaan politik atau sipil. “Sebaiknya dihentikan saja presiden yang menyebut dirinya menjadi panglima tertinggi angkatan perang karena dapat mengaburkan hubungan sipil dan militer,” ujar Sayidiman.

Baca:

Pria Ini Cangkok Alat Intim Bionik, Begini Cara Kerjanya
Kisah Pria Kontroversial: Tiba di Jakarta, Tuhan Kaget

BIMA SANDRIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

7 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

9 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

9 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

10 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

11 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

11 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

12 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.