Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran HAM Saat Gusur Warga, Ahok: Maksudnya HAMburger?

image-gnews
Foto udara pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 18 Agustus 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang keberanian Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur untuk menertibkan kawasan ini.  TEMPO/Subekti.
Foto udara pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 18 Agustus 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang keberanian Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur untuk menertibkan kawasan ini. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan 30 kasus gusuran paksa di DKI yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bingung menanggapi temuan ini.

"Langgar HAM apa lagi sih? Maksudnya HAMburger?" katanya saat ditemui di Balai Kota, Rabu malam, 26 Agustus 2015.

Adapun pengacara publik dari LBH Jakarta, Alldo Felix Januardy, menyatakan penggusuran sarat unsur pelanggaran karena dilakukan tanpa memenuhi pendekatan. "Salah satu unsur yang dilanggar: pemerintah tak pernah menunjukkan bukti surat kuasa pengelolaan atas tanah yang disebut milik negara," ucap Alldo. (Lihat Video Kekerasan Yang Dilakukan Aparat Legal, Jika..., Setelah Penggusuran Kampung Pulo Mau Dijadikan Apa?, Ada Dugaan Pelanggaran HAM Pada Peristiwa Kampung Pulo)

Alldo berpedoman pada Pasal 1963 juncto 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam pasal tersebut disebutkan warga yang menduduki tanah dengan iktikad baik selama 30 tahun atau lebih berhak mendaftarkan tanah yang mereka tempati sebagai miliknya.

Menanggapi hal ini, Ahok menuturkan mempersilakan warga DKI mendaftarkan status tanah mereka. Perihal dikabulkan atau tidak, ujar dia, itu urusan Badan Pertanahan Negara.

Lagipula, menurut Ahok, tindakannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam pasal soal ganti rugi disebutkan warga yang memiliki sertifikat hak milik atas suatu tanah berhak meminta ganti rugi terhadap pemerintah. Karena itu, dia mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 soal mekanisme ganti rugi.

"Asal mereka punya surat kepemilikan tanah asli, bahkan girik sekalipun, saya ganti kok," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan Ahok mengaku lebih senang memberikan uang tunai jika diperbolehkan. Tapi Biro Hukum DKI tak memperbolehkan penggantian uang tunai begitu saja jika tak ada bukti sah kepemilikan tanah. Jadi dia putuskan menggantinya dengan rumah susun.

"Saat saya tanya surat tanah, warga malah memberikan surat jual-beli di atas tanah negara. Berarti mereka mengakui kalau tanah itu punya pemerintah, kan," ujarnya.

Ahok juga mengaku tak masalah jika dilaporkan lagi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal gusuran yang diklaim melanggar HAM. Dia bercerita, saat masih menjadi Wakil Gubernur DKI, dia pernah didatangi perwakilan Divisi HAM PBB. Kala itu ramai kasus gusuran warga Marunda. Ahok pun menjelaskan bahwa warga Marunda tak memiliki sertifikat tanah resmi untuk tanah dan bangunan yang mereka tempati.

"Bagi saya, lebih melanggar HAM saat pemerintah bongkar rumah warga yang jelas-jelas punya sertifikat," tutur Ahok. "Saya ini kan bongkar rumah yang tak punya sertifikat resmi. Seharusnya mereka tak berhak ganti rugi apa pun, tapi kami tetap bertanggung jawab dengan mempersiapkan rumah susun. Kurang baik apalagi?"

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

47 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.