TEMPO.CO, Bekasi - Calon haji asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Zaenal Arifin, 42 tahun, terbilang nekat. Sebab, ia "menyusup" ke rombongan kelompok terbang 13 karena ingin menunaikan ibadah haji dengan cepat pada Kamis, 27 Agustus 2015.
"Dia menggunakan paspor milik orang lain," kata Kasubsi Insarkop Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi Permana, Kamis, 27 Agustus 2015.
Ia mengatakan aksi Zaenal tersebut diketahui petugas Imigrasi yang sedang memeriksa dokumen di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kota Bekasi, dinihari tadi. Pemeriksaan kelengkapan dokumen merupakan syarat dalam menunaikan ibadah haji. "Jadwal keberangkatan kelompok terbang 13 hari ini pukul 05.30," katanya.
Menurut dia, Zaenal menggunakan paspor milik Abdulah Ishak. Pemilik paspor diketahui gagal berangkat karena menderita sakit keras. Karena itulah, situasi tersebut dimanfaatkan Zaenal agar bisa berangkat ke Tanah Suci dengan cepat. Padahal jadwalnya tahun depan.
Karena itu, Zaenal langsung ditahan pihak Imigrasi Bekasi dan gagal berangkat. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan Zaenal memegang paspor itu atas penawaran Abdur Rahman dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kabupaten Bogor untuk menggantikan pemilik paspor. "Kami juga mengamankan orang KBIH untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di embarkasi Jakarta-Bekasi setelah ada calon haji yang menggunakan paspor orang lain.
"Jangan sampai ada jemaah yang dirugikan karena hal ini," katanya. Menurut Ajam, meskipun ada satu calon haji yang menyusup, seluruh calon haji asal Bogor yang sudah melengkapi dokumen tetap diberangkatkan melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
ADI WARSONO