TEMPO.CO, Malang - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim berusaha keras menuntaskan visa bagi calon haji. Seluruh petugas yang menangani dokumen perjalanan dan staf Kedutaan Besar Arab Saudi bekerja selama 24 jam.
"Mudah-mudahan hari-hari ini bisa dituntaskan," katanya dalam sarasehan di Universitas Islam Malang, Kamis, 27 Agustus 2015.
Menurut dia, persoalan visa haji terjadi karena faktor teknis. Pemasukan (input) data dokumen membutuhkan waktu lama karena ada perubahan dibanding tahun lalu. Data yang dimasukkan lebih rinci, seperti nama jemaah, nomor paspor, maskapai, hotel, katering, dan transportasi darat.
Data itu dikelola dalam satu sistem, yakni E-Hajj. Karena keterbatasan petugas dan kesalahan calon haji dalam menulis nama dan meletakkan foto, data itu ditolak sistem. Akibatnya, perlu pendataan ulang. Sedangkan calon haji yang tertunda keberangkatannya karena keterlambatan visa akan diikutkan dalam kelompok terbang atau kloter berikutnya.
"Jumlah yang tertunda lebih sedikit dibanding berangkat tepat waktu." Waktu proses mengurus visa, kata Menteri Lukman, tak bisa ditentukan. Namun petugas Kementerian Agama akan berusaha lebih keras menyelesaikan persoalan itu.
Total jumlah calon haji sesuai dengan kuota sebanyak 155.200 orang. Untuk mencegah kasus serupa terulang, Menteri Lukman meminta agar proses pengerjaan visa dievalusi. Jadi tahun depan tak ada lagi persoalan yang sama. "Kita harus belajar dari masalah ini."
EKO WIDIANTO