TEMPO.CO, Parepare - Kepolisian Resor Kota Parepare melakukan pengawasan ketat di pelabuhan Ajatappareng dan kawasan perbatasan Kota Parepare dengan daerah tetangga, untuk mengantisipasi beredarnya permen yang mengandung narkoba jenis sabu.
"Walaupun peredaran permen kandungan narkoba, belum masuk di Parepare, namun kami tetap akan memantau," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Parepare Ajun Komisaris Besar Alan G. Abast, Jumat, 28 Agustus 2015.
Menurut Alan, polisi juga berusaha mencegah peredaran permen memabukkan itu dengan menggencarkan sosialisasi. "Pengawasan yang terkait itu melalui satuan narkoba, berkoordinasi dengan Polsek Pelabuhan untuk pengawasan jalur laut, dan satuan lalu lintas untuk jalur darat," kata Alan.
Alan juga mengimbau semua elemen masyarakat, agar tetap intens melaporkan temuan mencurigakan di lapangan, termasuk keberadaan narkoba berbentuk permen lolipop. Sebelumnya ada kabar permen narkoba ini sudah beredar di beberapa kota besar di Jawa.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), dan Usaha Kecil Menengah Kota Parepare Amir Sabbi membenarkan adanya peningkatan aktivitas pemantauan atas kemungkinan peredaran permen ini. "Kami mengawasi pasar dan kios-kios yang ada, sambil menunggu laporan warga," ujarnya.
Pihak Dinas Perindagkop Parepare telah membentuk tim khusus terkait dengan beredarnya barang haram itu. Mereka yang tertangkap tangan menjual permen sabu ini akan dicabut izin usahanya.
Dari data yang dihimpun, ada kenaikan kasus narkoba di Parepare dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, terjadi kenaikan 37 persen perkara narkoba yang ditangani polisi menjadi total 58 perkara. Tahun ini saja, hingga Agustus, polisi menangani 26 perkara dengan 47 tersangka.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parepare Ajun Komisaris Alimuddin mengaku kemungkinan besar jumlah perkara narkoba bakal bertambah.
"Masih banyak yang kami belum terbitkan SPDP-nya, pasalnya pelaku-pelaku terbilang lihai dalam mengkonsumsi maupun mengedarkan narkoba. Mereka mayoritas dari luar daerah," katanya.
DIDIET HARYADI SYAHRIR