TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan dari 48 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada satu nama yang sudah menjadi tersangka.
"Kalau tidak salah dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya," kata Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jumat, 28 Agustus 2015.
Budi Waseso mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan. Soal kasusnya, Budi Waseso enggan menjelaskannya lebih jauh. Yang terpenting, kata Budi Waseso, pihaknya sudah merekomendasikan hal tersebut ke Panitia Seleksi Capim KPK. "Masih jalan terus ya, sekarang sudah diperiksa beberapa saksi tambahan," katanya.
Saat dikonfirmasi tersangka yang dimaksud ada di 19 nama capim saat ini, Budi Waseso mengaku belum mengetahui ke-19 nama tersebut. Budi Waseso berkukuh satu tersangka itu ada di 48 nama capim yang sudah ditelusuri rekam jejaknya. "Kalau catatan itu masih meragukan bisa diklarifikasi ke saya," katanya.
Karena itu, dia berharap Pansel memperhatikan rekomendasi Bareskrim itu. Menurut dia, bila catatan Bareskrim itu masih meragukan, sebaiknya Pansel segera mengkonfirmasi ke pihaknya. "Jangan nanti dikira Kabareskrim kriminalisasi. Semua yang saya usut bukan rekayasa ada faktanya ada SPDP .Tidak perlu dipermasalahkan semua," kata Budi Waseso.
Sebelumnya, tahap wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK sudah rampung. Pansel langsung menggelar rapat tertutup guna menentukan kandidat yang akan lolos berikutnya untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
BISNIS.COM