TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih, menyayangkan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso yang mengumumkan status tersangka calon pimpinan KPK kepada media. Dia mengaku baru mengetahui hal itu pun dari media juga.
"Mungkin Pak Buwas (Budi Waseso) ingin saya yang telepon dan menyambangi dia duluan," kata Yenti, saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 28 Agustus 2015.
Menurut Yenti, sebelumnya kepolisian pernah memberikan catatan penelusuran Bareskrim Polri terhadap calon pimpinan KPK. Dalam catatan tersebut, ada beberapa nama yang diberi stabilo merah oleh Budi Waseso karena terlibat kasus pidana. "Tapi, Pak Buwas hanya bilang kami harus hati-hati tanpa menyebut soal tersangka," kata Yenti.
Namun, hal ini sudah dikonfirmasi oleh Yenti langsung kepada Budi Waseso. Yenti mengatakan, kepolisian baru mengumumkan status tersangka karena harus mengumpulkan alat bukti lengkap untuk menjerat orang tersebut.
Selain itu, Yenti memastikan pihak kepolisian sendiri yang akan mengumumkan nama tersangka. "Tak mungkin Pansel mengumumkan namanya karena (penetapan tersangka) itu bukan ranah kami," kata dia.
Yenti pun mendatangi Mabes Polri karena ingin berdiskusi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Yenti yakin polisi tak main-main dalam menetapkan status calon pimpinan KPK ini sebagai tersangka. "Sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan dua alat bukti lengkap, pasti kasusnya serius," katanya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA