TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 menolak disalahkan akibat kinerja legislasi yang buruk. Hingga Agustus 13 Agustus 2015, atau sepuluh bulan setelah dilantik, DPR baru mengesahkan tiga undang-undang.
Ketua DPR Setya Novanto ikut menyalahkan presiden terkait dengan kinerja legislasi yang buruk. Menurut dia, peran presiden dalam pembuatan undang-undang juga dominan.
"Perlu diingatkan kembali bahwa penyelesaian pembahasan RUU tidak semata-mata menjadi tanggung jawab DPR atau pemerintah saja, namun harus ada komitmen antara kedua lembaga tersebut," ujar Novanto dalam pidato paripurna perayaan 70 tahun DPR, Jumat, 28 Agustus 2015.
"Jika pemerintah solid dalam legislasi, DPR pun dapat mempercepat program legislasi nasional," ujarnya.
Tiga undang-undang yang disahkan anggota Dewan periode kali ini adalah warisan atau revisi dari periode sebelumnya. Yaitu UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, lalu UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta UU tentang Pemerintahan Daerah.
Padahal, ada 39 undang-undang yang menjadi prioritas dalam program legislasi nasional tahun 2015. Namun, tak satu pun undang-undang tersebut yang sudah disahkan.
INDRI MAULIDAR