TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan penimbunan bahan pokok.
"Kalau ada yang tahu dan ditemukan, saya minta alamatnya untuk saya lanjuti ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan agar ditindak dengan tegas," kata Airin di kantornya, Jumat, 28 Agustus 2015. "Kami juga akan mengadakan operasi pasar bekerja sama dengan Bulog."
Hingga saat ini, Airin berujar, belum ditemukan penimbunan bahan pokok. "Apabila ada warga Tangsel serta teman-teman wartawan mengetahui informasi penimbunan bahan pokok, segera laporkan ke saya," kata Airin.
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun bahan pokok. Dia mengatakan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti juga telah menerbitkan maklumat Nomor Mak/01/VIII/2015 tentang larangan penimbunan bahan pangan.
"Sesuai dengan surat perintah Kapolri, kami akan menyelidiki di wilayah Tangerang Selatan apabila ada penimbunan bahan kebutuhan pokok," ujarnya saat dihubungi Tempo.
Ayi berharap maklumat itu bisa menstabilkan pasokan dan harga bahan pokok di pasaran. "Kalau ditimbun berarti ada indikasi menaikkan harga bahan pokok tersebut," ia menjelaskan.
MUHAMMAD KURNIANTO