TEMPO.CO, Jakarta - Maarif Institute bersiap meluncurkan Indeks Kota Islami (IKI) di Indonesia. "Salah satu tujuan pembuatan indeks ini adalah mengukur keislaman sebuah kota dengan mengukur kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Ketua Tim IKI di Maarif Institute, Ahmad Imam Mujadid Rais, Kamis, 27 Agustus 2015.
Selain itu, kata Rais, Indeks Kota Islami ini diharapkan dapat mengukur efektivitas peraturan-peraturan daerah (perda) bernapaskan syariah di beberapa daerah. Ada dugaan, kata Rais, berlakunya perda syariah belum tentu mencerminkan semangat Islam.
"Di suatu daerah yang memberlakukan perda syariah mungkin bagus dalam aspek keagamaan. Tapi belum tentu bagus di aspek lain," ucapnya.
Hal itu dipertegas oleh peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro. Berbicara di tempat yang sama, dia menilai beberapa daerah dengan perda syariah justru bisa bersikap diskriminatif. "Misalnya larangan wanita ke luar rumah pada malam hari untuk mencegah prostitusi, justru malah menciduk mereka yang tidak bersalah," ujarnya.
IKI menggunakan lima aspek dalam penelitiannya, yaitu keagamaan, tata kelola pemerintahan, peradaban, kemakmuran, dan keunggulan. Aspek ini kemudian diturunkan menjadi 9 variabel dan 41 indikator yang menentukan sebuah kota layak disebut aman, sejahtera, dan bahagia.
Tipe data penelitian berasal gabungan data primer dan sekunder dari 93 kota. Penelitian ini diperkirakan akan memakan waktu 5 bulan. Maarif berencana merilis hasilnya pada Januari tahun depan.
BINTORO AGUNG S.