TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan kebijakan yang mendukung lingkungan hidup. Salah satunya dengan melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2012 tentang Program Pengurangan Sampah Plastik. Perda tersebut sempat mati suri selama hamper tiga tahun.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Bandung merupakan kota pertama yang mempunyai aturan daerah untuk mengurangi sampah plastik. “Kami sedang memperbanyak konsep pengurangan plastik ini kemana-mana," Ridwan Kamil, Jumat, 28 Agustus 2015.
Salah satu langkah pengurangan sampah plastik yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung adalah dengan menggandeng pengusaha-pengusaha supermarket dan ritel. Mereka diwajibkan untuk mengampanyekan pengurangan kantong plastik belanjaan kepada para konsumennya.
"Sudah ada 14 toko-toko dan ritel yang menyatakan komitmennya untuk mengampanyekan kepada para konsumen membawa tas belanja sendiri," ujar Ridwan.
Jika para konsumen membawa kantong belanjaan sendiri, kata pria yang akrab disapa Emil ini, pengusaha ritel dan supermarket akan memberikan poin yang bisa ditukarkan dengan hadiah-hadiah menarik. "Siapa yang tidak minta kantong plastik diberi poin juga. Poinya setelah terkumpul bisa ditukar barang-barang," ujarnya.
Komitmen untuk memberikan penghargaan kepada konsumen yang tidak memakai kantong plastik saat belanja akan disetarakan. Poin-poin yang telah dikumpulkan bisa ditukarkan di 14 supermarket dan ritel yang bekerjasama dengan Pemkot Bandung. "Hanya dengan dukungan toko-toko atau ritel inilah budaya belanya yang biasanya boros kantong plastik bisa dikurangi penggunaannya.”
Kepala BPLHD Kota Bandung, Hikmat, mengatakan, beberapa ritel dan supermarket yang ikut mendukung antara lain Hypermart, Indomaret, Yomart, Giant, Yogya dan Griya. Selain itu ada lima pasar tradisional di bawah PD Pasar Bermartabat juga ikut bergabung. "Tinggal merembet ke pasar lainnya," ucap Hikmat.
Hikmat juga mengimbau agar para pengusaha ritel menyiapkan kantong yang bisa segera langsung terurai, yang terbuat dari pati singkong. Manfaatnya, kantong plastik jenis ini bisa hancur dalam waktu kurang dari satu tahun sehingga dapat dikatakan ramah lingkungan. Hal ini untuk para konsumen yang belum terbiasa membawa kantong plastik sendiri. Karena menurutnya masih sulit menghilangkan kebiasaan tersebut.
“Plastik itu jadi tanggung jawab semua dan harus dimulai dari diri kita sendiri untuk mengubah perilaku," tandasnya.
PUTRA PRIMA PERDANA