Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Karawang Protes Limbah Pabrik Kertas Sinar Mas

image-gnews
Ilustrasi. globe-net.com
Ilustrasi. globe-net.com
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Ratusan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat, 28 Agustus 2015, berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kararang.

Mereka memprotes ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap nasib warga yang menderita akibat tercemarnya air Sungai Cibeet oleh limbah cair yang dibuang oleh pabrik kertas milik Sinar Mas Grup, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills.

Para pengunjuk rasa menyiram pintu gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang dengan air limbah yang berbau busuk. Air diambil dari Sungai Cibeet dan dimasukkan ke dalam puluhan jerigen.

Air berbau busuk dari jerigen dituangkan ke pintu gerbang kantor yang saat itu dalam keadaan tertutup rapat. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di dekat pintu gerbang lari kocar-kacir menghindari cipratan air berbau busuk itu.

Warga kecewa dan berteriak-teriak karena Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tidak menemui warga. Celicca dikabarkan tidak ada di kantornya. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddi Ruspendi juga tidak muncul. Warga mendapat informasi Teddi tidak masuk kantor karena sakit.

Kepala Badan Pengawasan Lingkungan Hidu (BPLH) Kabupaten Karawang Setya Dharma, satu-satunya pejabat yang bersedia menemui warga, hanya berjanji akan memanggil manajemen PT Pindo Deli untuk dipertemukan dengan warga.

Koordinator aksi, Deden Nurdiansyah, mengatakan air yang digunakan menyiram pintu gerbang kantor pemerintah itu diduga mengandung limbah beracun yang berasal dari buangan PT Pindo Deli.

Menurut Deden, warga Desa Wanakerta yang bermukim di dekat sungai Cibeet sudah lama merasa muak. Warga yang sehari-hari menggunakan air sungai Cibeet untuk mandi dan mencuci terkena penyakit kulit. “Bau busuk air sungai membuat warga sulit tidur gara-gara limbah yang dibuang PT Pindo,” katanya.

Kepala Desa Wanakerta, Kanta Kurnia, yang tutut berunjuk rasa menyampaikan orasi secara bergantian dengan Deden. Kanta mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang menghentikan pencemaran yang ditimbulkan PT Pindo. "Pemkab harus menghentikan izin perusahaan yang mencemari Sungai Cibeet," ujar Kanta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan penjelasan yang terdapat pada laman PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, perusahaan itu memiliki dua pabrik di Kabupaten Karawang. Salah satu di antaranya berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ir. Soetami Nomor 88 di Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Teluk Jambe. Pabrik yang berdiri di atas lahan 45 hektare itu didirikan pada 1976, yang diberi nama PT Pindo Deli 1 atau Mill 1.

Satu pabrik lagi berlokasi di Desa Kuta Mekar BTB 6-9, Kecamatan Klari. Pabrik itu berdiri di atas lahan seluas 450 hektare.

Perusahaan itu mengolah bahan baku, yaitu pulp, menjadi beberapa macam jenis kertas, seperti kertas printing dan kertas non-printing, yang didistribusikan di Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri.

Jenis kertas bervariasi mulai dari art paper, art board, cast coated paper, dan cast coated board. Produk andalannya, yaitu Top Quality Paper dengan merek dagang Bola Dunia. PT Pindo Deli kemudian bergabung dengan Grup Sinar Mas di bawah payung APP (Asia Pulp And Paper). Saat ini tidak hanya memproduksi kertas, tapi juga tisu (Paseo Tissue).

Perusahaan itu mengklaim telah mendapatkan pengakuan dunia internasional dengan meraih sertifikat ISO 9002 yang diperoleh pada 12 Juli 1996 karena telah memenuhi Quality Management Systems yang bertaraf internasional.

Selain itu, ISO 14001 juga diperoleh pada 14 Oktober 2000 atas komitmennya terhadap lingkungan. Kedua sertifikat ISO itu diberikan oleh SGS-ICS, UK. Saat ini PT Pindo Deli sedang berusaha meraih sertifikat 14002.

HISYAM LUTHFIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

17 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

36 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

44 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

52 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

59 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.